Korban Dosen Farmasi UGM Belum Tempuh Jalur Hukum
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) belum menerima laporan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu Guru Besar Fakultas Farmasi UGM berinisial EM pada belasan mahasiswanya.
Dikatakan Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih Kamis (10/04/2025), Polda DIY tidak mendapat laporan kasus tersebut termasuk di Tingkat Polres Sleman. Namun Polda DIY akan berkoordinasi dengan UGM.
"Berkaitan dengan kasus yang beredar saat ini bahwa sampai saat ini tanggal 10 april 2025 belum ada laporan polisi yang masuk baik itu di Polda maupun di Polres," kata Verena.
Ditambahkan, Polda DIY lanjut Verena tengah berkoordinasi dengan pihak kampus juga pihak-pihak terkait.
Terpisah, Sekretaris Universitas Gadjah Mada (UGM), Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu mengatakan sampai saat ini pihak korban belum membawa kasus tersebut ke jalur hukum, dan kampus tengah berfokus pada pendampingan psikis korban.
"Bagi kami yang utama adalah pendampingan kepada korban agar dia bisa survive dan kembali beraktivitas seperti biasa," tegasnya.
Selain itu, kampus juga terus melakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin kepegawaian yang dilakukan Guru Besar Fakultas Farmasi EM.