Asosiasi Auditor DIY Resmi Dilantik, Sekda DIY Tekankan Integritas dan Sinergi

Pelantikan pengurus Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia
Sumber :
  • Dok Humas Pemda DIY

 

img_title Pelajar Jogja Jadi Penentu Masa Depan, Sekda DIY Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (DPW AAIPI) Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2025-2028 resmi dilantik pada Rabu (13/05/2026). Pelantikan yang berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti. Dalam kesempatan tersebut, Ni Made menitipkan sejumlah harapan penting bagi kepengurusan baru AAIPI DIY agar mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Ni Made menegaskan bahwa AAIPI sebagai organisasi profesi auditor intern pemerintah memiliki peran strategis dalam memastikan prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi benar-benar terwujud di setiap lini penyelenggaraan pemerintahan. “Auditor intern pemerintah adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, AAIPI DIY berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun fondasi pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing,” ujarnya.

img_title Disdikpora DIY Tegaskan Larangan Jual Beli Seragam di Sekolah Negeri

Ni Made menekankan bahwa keberadaan AAIPI DIY sangat relevan dalam konteks pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari capaian fisik atau angka statistik, tetapi juga dari kualitas tata kelola yang mendasarinya. Oleh karena itu, kepengurusan periode 2025-2028 diharapkan mampu menguatkan kompetensi auditor intern melalui pelatihan, telaah sejawat, dan pengembangan profesi yang berkesinambungan. Ia menambahkan, “Kedua, hendaknya mendorong penerapan kode etik dan standar audit secara konsisten, sehingga hasil pengawasan benar-benar menjadi rujukan yang kredibel bagi pengambilan keputusan. Ketiga, dapat menjadi motor penggerak budaya integritas di lingkungan pemerintahan daerah, sehingga setiap aparatur memiliki kesadaran penuh akan pentingnya akuntabilitas.”

Selain itu, Ni Made berharap kepengurusan AAIPI DIY dapat membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, lembaga pengawasan, maupun masyarakat. Sinergi ini dianggap penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Kepengurusan baru AAIPI DIY sendiri hadir dengan susunan yang mencerminkan keterwakilan dari berbagai unsur, mulai dari perwakilan BPKP, BKN, para inspektur daerah, hingga unsur profesi auditor. Kehadiran komite-komite seperti Komite Kode Etik, Komite Standar Audit, Komite Telaah Sejawat, dan Komite Pengembangan Profesi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas auditor intern di wilayah DIY.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Pemda DIY Tindaklanjuti Polemik Apresiasi Seni Anak dengan Evaluasi Menyeluruh