Groundbreaking Gedung Kudus Sehat Senilai Rp91,447 Miliar Resmi Dimulai
- Vivajogja
VIVAJogja – KUDUS, Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat sektor pelayanan kesehatan melalui pembangunan infrastruktur modern dan terintegrasi. Komitmen tersebut ditandai dengan groundbreaking Gedung Kudus Sehat di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus yang dilakukan Bupati Sam’ani Intakoris, Selasa (19/5).
Pembangunan gedung baru ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Kudus dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat positioning Kabupaten Kudus sebagai pusat “medical tourism” bagi masyarakat di wilayah eks Karesidenan Pati, meliputi Pati, Rembang, Jepara, dan Demak.
Gedung Kudus Sehat dibangun menggunakan anggaran BLUD sebesar Rp91,447 miliar. Bangunan dirancang terdiri atas enam lantai dengan konsep modern yang memadukan fasilitas layanan kesehatan dan area komersial dalam satu kawasan terpadu.
Dari total enam lantai, tiga lantai difungsikan untuk layanan rumah sakit dan tiga lantai lainnya untuk pusat perbelanjaan serta fasilitas penunjang.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan pengawasan ketat agar hasil pembangunan benar-benar berkualitas serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kami ingin pembangunan ini berjalan dengan konsep 4 pas, yaitu pas spesifikasinya, pas mutu dan kualitasnya, pas dimensinya, dan pas administrasinya. Karena itu kami menggandeng Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, dan Polres agar pelaksanaannya sesuai aturan dan tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proyek bekerja secara profesional dan menjaga kualitas pembangunan sejak awal hingga selesai.
“Kami meminta pelaksana bekerja profesional. Jangan sampai ada pihak yang nantinya bermasalah secara hukum. Masyarakat juga berhak ikut mengawasi pembangunan ini. Kami mohon doa dan dukungan agar Gedung Kudus Sehat dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kudus, Teddy Rorie, menyampaikan pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap proses pembangunan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi maupun teknis pelaksanaan pekerjaan.
“Kami akan mengawasi pelaksanaan pembangunan ini, mengingatkan pelaksana agar tidak terjadi keterlambatan maupun pengurangan volume pekerjaan, termasuk memastikan administrasi berjalan sesuai aturan. Kami kawal agar pelaksanaan sesuai kontrak,” jelasnya.