Jepara Bentuk Satgas Penuntasan Sampah, Target Dukung Program Zero Waste 2028
- Vivajogja
Jogja –JEPARA, Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat upaya penanganan persoalan sampah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah. Pembentukan tim tersebut menjadi bagian dari langkah strategis daerah dalam mendukung target Indonesia Asri serta program Jawa Tengah Zero Waste 2028.
Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Jepara Nomor 600.1.17.3/125 Tahun 2026. Keberadaan satgas tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis (12/6).
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), Sridana Paminto, mengatakan penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya. Karena itu, seluruh perangkat daerah akan dilibatkan untuk mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah secara terpadu.
Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan sampah yang semakin kompleks. Salah satunya melalui pembiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga.
"Pengelolaan sampah harus dimulai dari hulu. Jika tidak ada upaya pengurangan dari sumbernya, kapasitas tempat pembuangan yang ada akan semakin terbebani," ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi fasilitas pengelolaan sampah saat ini sudah mendekati batas kapasitas. Oleh karena itu, langkah pencegahan melalui pengurangan volume sampah sejak awal menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Rini Patmini, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen, termasuk aparatur sipil negara (ASN), dalam mendorong perubahan pola pengelolaan sampah.
Menurutnya, ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dengan menerapkan kebiasaan memilah sampah organik dan anorganik di lingkungan kerja maupun rumah tangga.
"Target Jawa Tengah Zero Waste 2028 membutuhkan dukungan semua pihak. Kami berharap ASN dapat menjadi pelopor dalam pengelolaan sampah yang lebih baik," katanya.
Data Dinas Lingkungan Hidup menunjukkan produksi sampah di Kabupaten Jepara saat ini mencapai sekitar 156 ton per hari. Namun, seiring pertumbuhan jumlah penduduk, volume sampah diperkirakan terus meningkat.
Berdasarkan proyeksi jumlah penduduk Kabupaten Jepara tahun 2026 yang mencapai 1,29 juta jiwa, produksi sampah diperkirakan dapat menyentuh sekitar 479 ton per hari dengan rata-rata timbulan sampah sebesar 0,37 kilogram per orang setiap hari.
Hasil analisis komposisi sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bandengan menunjukkan bahwa sampah organik dan sisa makanan mendominasi dengan persentase sekitar 65 persen. Sementara sampah plastik mencapai 19,4 persen. Sisanya terdiri atas residu, kertas dan kardus, kain, kaca, serta berbagai jenis kemasan lainnya.