Sindikat Perdagangan Bayi berhasil diungkap Jajaran Polda DIY
Senin, 25 November 2024 - 17:50 WIB
Sumber :
- Humas Polda DIY
Tersangka AI (26) asal Pleret, Bantul, menjual korban RS (21) asal Jakarta Barat melalui aplilasi Michat milik korban yang dioperasikan tersangka untuk dicarikan pelanggan. *