Sindikat Perdagangan Bayi berhasil diungkap Jajaran Polda DIY

Konfrensi pers kasus perdagangan bayi dan anak di Mapolda DIY
Sumber :
  • Humas Polda DIY

Tersangka AI (26) asal Pleret, Bantul, menjual korban RS (21) asal Jakarta Barat melalui aplilasi Michat milik korban yang dioperasikan tersangka untuk dicarikan pelanggan. *