Tips cegah efek Gas Air Mata
- Istimewa
VIVA Jogja – Terpapar gas air mata dalam aksi demonstrasi berkali-kali, memuculkan efek kesehatan. Meski lazim digunakan aparat untuk membubarkan kerumunan yang dianggap tidak terkendali, paparan gas air mata terbukti dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius, terutama bagi kelompok rentan.
Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher dari Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM), dr Anton Sony Wibowo menyebutkan bahwa efek paparan gas air mata terhadap tubuh sangat beragam. Mulai dari iritasi ringan hingga gangguan pernapasan berat, tergantung pada kondisi individu yang terpapar.
“Gejala umum yang muncul antara lain mata perih, hidung dan tenggorokan terasa panas, batuk, serta rasa tidak nyaman. Namun pada lansia, anak-anak, atau penderita penyakit saluran napas, paparan bisa berujung pada gagal napas,” ujar Anton, Senin (8/9).
Anton menjelaskan bahwa gas air mata merupakan senyawa kimia berbentuk aerosol yang mudah larut di udara dan dapat menyerang berbagai bagian tubuh seperti kulit, mata, hidung, mulut, dan tenggorokan. Untuk mengurangi dampaknya, ia menyarankan penggunaan larutan saline atau larutan garam fisiologis berkonsentrasi 0,9 persen sebagai media bilas yang aman.
“Larutan saline memiliki konsentrasi yang sesuai dengan cairan tubuh, sehingga sangat aman digunakan untuk membilas bagian tubuh yang terpapar,” jelasnya.
Menanggapi praktik penggunaan pasta gigi oleh demonstran sebagai pelindung wajah, Anton menegaskan bahwa secara medis, pasta gigi hanya diperuntukkan bagi kebersihan gigi dan tidak disarankan digunakan pada area tubuh lainnya.
Lebih lanjut, Anton mengimbau masyarakat untuk menghindari area dengan konsentrasi gas air mata tinggi. Jika sudah terpapar, segera menjauh ke tempat dengan sirkulasi udara yang baik dan bilas tubuh dengan air bersih atau larutan saline. “Prinsip utamanya adalah meminimalisasi kontak langsung dengan zat kimia tersebut,” tegasnya.
Terkait penggunaan gas air mata oleh aparat, Anton menilai perlu adanya kehati-hatian dalam penerapannya. Meski pihak kepolisian telah memiliki standar operasional prosedur (SOP), dari sisi medis, penggunaan gas air mata harus mempertimbangkan risiko kesehatan masyarakat.