Kampus Jadi Garda Depan Perang Melawan Korupsi

Wakil Ketua KPK Dr Fitroh Rohcahyanto di UMY
Sumber :
  • Humas UMY

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Perguruan tinggi kembali ditegaskan sebagai benteng utama dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam kuliah umum bertema Anti Korupsi yang digelar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Senin (08/12/2025), Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Dr Fitroh Rohcahyanto menekankan bahwa kampus tidak boleh sekadar menjadi ruang akademik, melainkan harus tampil sebagai garda terdepan dalam membangun budaya integritas bangsa.

img_title Muhammadiyah Dorong Evaluasi Ormas Berbasis Hukum dan Data

Fitroh mengingatkan bahwa rapuhnya integritas di lingkungan akademik akan berimbas langsung pada rapuhnya pondasi kehidupan berbangsa. Ia menegaskan bahwa persoalan terbesar bangsa ini bukan terletak pada kurangnya kecerdasan, melainkan lemahnya kesadaran moral yang membuat perilaku koruptif terus berulang dari generasi ke generasi. “Yang kurang itu bukan ilmunya, tapi kesadaran untuk tidak melakukannya. Kita tahu salah, tapi masih dilakukan. Di sinilah peran kampus menjadi sangat penting,” ujarnya di hadapan mahasiswa Fakultas Hukum UMY.

Data Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024 menunjukkan skor 69,50, angka yang menandakan lemahnya budaya antikorupsi di dunia pendidikan. Temuan lain bahkan lebih mencemaskan, mulai dari pengakuan sebagian besar mahasiswa yang pernah menyontek, praktik ketidakjujuran akademik yang masih marak di hampir seluruh perguruan tinggi, hingga kasus plagiarisme yang melibatkan dosen. Tidak sedikit pula tenaga pendidik yang menganggap pemberian hadiah sebagai hal wajar, memperlihatkan bahwa praktik gratifikasi telah dinormalisasi dalam relasi belajar-mengajar. Sementara itu, di tingkat nasional, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih bertahan di angka 37 dari 100, dan Indeks Perilaku Antikorupsi masyarakat berada di skor 3,85 dari 5.

img_title Program Rumah Layak Pemkot Yogya, Lengkapi Akses Air Bersih

Dalam pandangan Fitroh, kampus memiliki peran strategis untuk memperbaiki kondisi tersebut. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pembelajaran nilai-nilai antikorupsi, tetapi juga pusat riset, pusat gerakan sosial, serta rumah bagi para ahli yang dapat merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa perilaku koruptif tidak muncul tiba-tiba, melainkan berakar dari kebiasaan kecil yang dibiarkan sejak masa kuliah, seperti menyontek, memanipulasi tugas, atau keyakinan bahwa meraih pekerjaan dan jabatan harus menggunakan jalan pintas.

Selain menyoroti perilaku mahasiswa, Fitroh juga menekankan pentingnya tata kelola kampus yang bersih. Menurutnya, penerapan Good University Governance menjadi fondasi agar perguruan tinggi tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga menjadi teladan nyata bagi mahasiswa. “Kampus itu tempat membentuk karakter. Kalau kampus tidak transparan dan adil, bagaimana mahasiswa mau belajar integritas?” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title
img_title Malam Kebangsaan di Balai Kota Yogya Teguhkan Semangat Persatuan dan Kedaulatan Ekonomi