Masa Tenang, KPU Tegal Keliling Wilayah Bersihkan Alat Peraga Kampanye
- Viva Jogja
TEGAL, Viva Jogja – Menjelang hari pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara masif di seluruh wilayah Kabupaten Tegal, Minggu, 24 November 2024.
Kegiatan ini diawali dengan apel pembersihan APK dan apel kesiapan penyelenggaraan pemilihan yang berlangsung di lapangan Setda Kabupaten Tegal.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Dian Anika Sari, menegaskan bahwa pembersihan APK dilakukan serentak sesuai hasil koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Pagi ini seluruh elemen sudah bergerak. Sesuai aturan, APK wajib dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara,” jelas Dian usai memimpin apel.
Kolaborasi Multi-Instansi dalam Pembersihan APK
Dian menyebutkan bahwa pelaksanaan pembersihan melibatkan sejumlah pihak, seperti Bawaslu, Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Menurutnya, meskipun kewajiban utama membersihkan APK ada di tangan pasangan calon, partai politik pengusung, dan tim kampanye, tanggung jawab tetap diemban bersama oleh KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah.