Masa Tenang, KPU Tegal Keliling Wilayah Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Senin, 25 November 2024 - 18:14 WIB
Sumber :
- Viva Jogja
“Harapan kami, pemilu kali ini berjalan lancar, aman, dan bebas hambatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dian mengingatkan bahwa selama masa tenang pada 24-26 November 2024, tidak diperbolehkan ada kampanye dalam bentuk apapun, baik di lapangan, media sosial, maupun di posko pemenangan.
“Unsur kampanye seperti ajakan atau pemasangan simbol di media sosial pun tidak boleh dilakukan,” tegasnya.