Pengawasan APIP dan Pelayanan Publik Lemah, Jepara Berjibaku Perbaiki Dua Area Sorotan KPK

Sekda Jepara Edy Sujatmiko paparan hasil evaluasi MPK KPK 2024.
Sumber :
  • hms

JEPARA, VIVAJogja- Bidang pengawasan Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pelayanan public di Pemkab Jepara, hanya mendapatkan nilai paling rendah berdasarkan hasil Monitoring Pencegahan Korupsi (MPK) 2024 yang dilakukan KPK RI.

Pemerintah Tidak Boleh Anti Kritik, Pesan KPK saat Hadiri Peringatan HPN 2025 di Kudus

Namun dari rata-rata delapan area intervensi hasil Monitoring Cakupan Penerapan (MCP) tahun 2024, bidang perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan BMD serta optimalisasi pajak, masing-masing mendapat skor sempurna yakni 100.

Sedangkan penganggaran mendapat skor 97, pelayanan publik 92, pengawasan APIP 90 serta manajemen ASN skor 96. Karena itu, Pemkab Jepara kini berupaya keras memperbaiki area intervensi hasil MCP yang masih dinilai lemah.

Bersihkan Gratifikasi Proses SPMB, Sekda Jepara Siapkan Strategi Jitu

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memaparkan hasil evaluasi MPK KPK 2024 dan persiapan MCP 2025, di Ruang RMP Sosrokartono Jepara, Senin (10/2/2024).

“Saya minta area-area yang masih lemah bisa diperkuat. Pada pelaporan MCP tahun 2025 ini, area intervensinya tetap delapan, seperti tahun 2024, namun jumlah subindikator yang semula 62, bertambah menjadi 122,” ujar Edy.

Kobarkan Keberanian Masyarakat Kudus Ungkap Korupsi, KPK Siap Tangani Transparan dan Profesional

Edy mengatakan, Pemkab Jepara kini menempati peringkat ke-23 tingkat nasional, dalam monitoring pencegahan korupsi 2024. Sedangkan peringkat MPC di Jateng, Kabupaten Jepara berada di urutan 9.

Berdasarkan penilaian Monitoring of Center Prevention oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jepara memperoleh nilai 97 dari skor maksimal 100.

Halaman Selanjutnya
img_title