Karyawan Garuda Food Pati Diingatkan Berkendara Tanpa Pengaruh Alkohol

Sosialisasi displin lalu lintas PT Garuda Food Kabupaten Pati
Sumber :
  • arif

 

Ancam Korban dengan Senpi, Komplotan Pencuri Mobil Diringkus Tim Resmob Polda Jateng

 

PATI, VIVA Jogja-  Kalangan karyawan pabrik kacang PT Garuda Food Kabupaten Pati diperingatkan untuk tidak di bawah pengaruh alkohol dan tidak menggunakan HP saat berkendara. Selain itu, menggunakan sabuk keselamatan, tidak melebihi batas kecepatan serta kendaraan dilengkapi perlengkapan standar.

Desa Wonolelo Sawangan Magelang Target Operasi TMMD Tahun 2025

Mereka juga diimbau untuk taat pajak dengan membayar pajak kendaraan dan memiliki SIM saat berkendara. Ajakan ini terungkap saat sosialisasi yang dilakukan pihak Satlantas Polresta Pati di PT. Garuda Food, Rabu (12/2/2025).

Kegiatan ini dihadiri manajemen PT. Garuda Food, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pati, personil Satlantas Polresta Pati, serta ratusan karyawan pabrik kacang dan snack terbesar di Kabupaten Pati.

Genderang Operasi Candi 2025 Ditabuh, Bidik Pengendara di Magelang Kota Tak Disiplin Lalu lintas

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, himbauan ini diharapkan meningkatkan kesadaran para karyawan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Serta berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib,” ujar Kasatlantas Polresta Pati Kompol Asfauri.

Pemeriksaan rampchek bus di Terminal Kembangjoyo Pati

Photo :
  • arif

 

Di lain sisi, manajemen PT. Garuda Food menyambut baik sosialisasi ini dan berterima kasih atas perhatian dari pihak kepolisian. Mereka berharap agar kegiatan ini terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di lingkungan kerja maupun di masyarakat.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan PT. Garuda Food dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di wilayah Pati dan sekitarnya.

 Di lain tempat, Satlantas Polresta Pati menggelar Operasi Keselamatan Candi 2025 di Terminal Kembang Joyo Pati. Operasi ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025. Satlantas Polresta Pati bekerja sama dengan tim medis Dokkes Polresta Pati dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pati.

Mereka melakukan kegiatan preventif dan preemtif meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas. Salah satu kegiatan yakni pemeriksaan dan pengecekan (rampcheck) kendaraan angkutan umum dan kendaraan pariwisata di Kabupaten Pati.

“Fokus utama adalah pengecekan atau rampcheck kendaraan angkutan umum dan pariwisata,” tukas Kompol Asfauri.