Ribuan Buruh di Kudus Terima BLT Jelang Lebaran, Besarannya Rp 6,4 Miliar
- arif
KUDUS, VIVAJogja –Ribuan buruh industri tembakau, buruh tani tembakau dan buruh tani cengkeh di Jawa Tengah khususnya di Kabupaten Kudus, segera mendapat bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Penyaluran BLT dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah saat Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Penyaluran bantuan itu berdasarkan surat edaran Kementerian Keuangan terkait DBHCT tahun 2025, bahwa dana itu harus dikembalikan ke wilayah.
“Jadi yang dapat dana (DBHCT) tersebut, salah satunya adalah para buruh di industri tembakau,” ujar Gubernur Jateng, Ahmad Lutfi saat penyaluran BLT kepada pekerja industri tembakau di PT Djarum Oasis, Kudus, Rabu (5/3/2025).
Lutfi berharap, penyaluran DBHCT mampu memberikan semangat kepada para karyawan. Dalam penyaluran kali itu, sasarannya mencapai sekitar 5.000 orang. Nilai yang ditunaikan berkisar Rp6,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan tahap pertama.
Sementara, total penerima untuk di Kabupaten Kudus mencapai 28 ribu orang pekerja. Jumlah tersebut berasal dari 97 perusahaan rokok. Khusus penerima DBHCT di PT Djarum Oasis, setidaknya mencapai 5.371 orang.
Secara keseluruhan, untuk jumlah penerima DBHCT Provinsi Jateng pada tahun 2025 rencananya sebanyak 85 ribu orang, yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Ahmad Lutfi menyalurkan BLT kepada buruh industri tembakau di Kudu
- hms
Sedangkan dua darah di Jateng, yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Tegal, tidak mengusulkan DBHCT ke Pemprov Jateng. Alasannya, keduanya mampu mengakomodasi sendiri anggaran DBHCT masing-masing. Di dua wilayah itu, masyarakat penerima hak DBHCT mendapatkan masing-masing sebesar Rp300 ribu tiap bulan.
Penyaluran anggaran DBHCT bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY di titik komunitas. Di antaranya industri tembakau, atau lokasi di sekitar pabrik, balai desa, atau hantaran ke alamat penerima masing-masing.