Minta KLH Stop Segel TPA Degayu Pekalongan Sambil Tunggu TPS3R , DPR RI Rizal Bawazier: Ini Mau Lebaran!
- IST
PEKALONGAN, VIVA Jogja – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah X, Rizal Bawazier, menyatakan keprihatinannya terhadap penyegelan TPA Degayu.
Ia meminta Menteri Lingkungan Hidup untuk menghentikan sementara penyegelan tersebut demi menjaga kenyamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan Lebaran.
"Saya selaku DPR RI yang juga mewakili masyarakat Kota Pekalongan ikut bertanggung jawab untuk menjaga kenyamanan masyarakat Kota Pekalongan," ujar Rizal Bawazier yang merupakan Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Dengan adanya masalah darurat sampah saat ini, saya minta Menteri Lingkungan Hidup selaku Penguasa Pengelola Lingkungan Hidup di Indonesia untuk ikut menjaga kenyamanan masyarakat, oleh karena itu distop dulu penyegelan TPA Degayu sampai Pemda Kota Pekalongan dan masyarakat mencari solusi terbaik dengan TPS3R atau solusi lainnya secepatnya."
Kota Pekalongan tengah dihadapkan pada situasi darurat sampah setelah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu pada 20 Maret 2025. Langkah ini diambil karena TPA tersebut dianggap mencemari lingkungan dan telah melebihi kapasitas tampung.
Kondisi TPA Degayu Sebelum Penyegelan
Sebelum penyegelan, TPA Degayu telah mengalami kelebihan kapasitas dengan tumpukan sampah mencapai ketinggian 30 meter.
Kondisi ini membuat TPA tersebut menyerupai bukit sampah di pinggir Kota Pekalongan.
Pemerintah Kota Pekalongan sebenarnya telah merencanakan perluasan area TPA seluas 8.000 meter persegi untuk mengatasi masalah ini.
Upaya Pemerintah Kota Pekalongan
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk menghentikan pengelolaan sampah dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan beralih ke sistem yang lebih ramah lingkungan seperti control landfill atau sanitary landfill.
Langkah ini sejalan dengan instruksi KLH dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Selain itu, Pemkot Pekalongan juga tengah menyiapkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kuripan sebagai pengganti TPA Degayu yang telah penuh. TPST ini diharapkan mampu mengolah sampah 5-10 ton per hari.
Kekhawatiran Menjelang Lebaran
Dengan penyegelan TPA Degayu, kekhawatiran akan penumpukan sampah di Kota Pekalongan meningkat, terutama menjelang perayaan Lebaran.
Rizal Bawazier menekankan pentingnya peran KLH dalam mencarikan solusi yang tidak meresahkan masyarakat.
"Ini mau lebaran kok malah membuat masyarakat menjadi resah," kata Rizal.
"Saya harap jajaran Kementerian Lingkungan Hidup seharusnya dapat mencarikan solusinya, bukan dengan cara seperti ini. Ini juga tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup."
Rizal Bawazier yakin bahwa Pemerintah Kota Pekalongan akan segera mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah sampah setelah TPA Degayu tidak digunakan lagi. Namun, ia menekankan bahwa penyegelan saat ini bukanlah langkah yang tepat.
"Saya yakin Pemda Kota Pekalongan pasti akan mencari solusi terbaiknya secepatnya setelah TPA Degayu tidak digunakan lagi nanti," tutup Rizal.
"Tapi ini bukan waktu yang tepat untuk dilakukan penyegelan."