Kejari Batang Musnahkan Barang Bukti: Dari Celurit Hingga Obat-obatan Ilegal
- Viva Jogja
Tidak berhenti di situ, Kejari Batang juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 2,47128 gram, serta sejumlah handphone yang digunakan untuk melakukan tindak pidana.
“Semua barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari kejahatan yang terjadi selama beberapa bulan terakhir. Kami harap dengan pemusnahan ini, masyarakat bisa melihat keseriusan kami dalam menegakkan hukum,” kata Efi Paulin.
Metode pemusnahan yang digunakan cukup bervariasi. Obat-obatan dan sabu dihancurkan dengan menggunakan blender, sedangkan barang-barang lain seperti pakaian yang terkait dengan tindak kejahatan dibakar habis.
Untuk minuman keras ilegal, sebanyak 603 botol dihancurkan dengan cara dilindas alat berat, sebagai simbolis pemberantasan barang-barang ilegal tersebut.
Acara pemusnahan ini tidak hanya dihadiri oleh pihak Kejari Batang, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak terkait. Turut hadir perwakilan dari Satlantas Polres Batang, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), Pengadilan Negeri Batang, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batang.
Dalam upaya memberikan pembelajaran bagi para pelaku tindak pidana, Kejari Batang juga mengundang terpidana untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti ini melalui aplikasi Zoom.
Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera sekaligus menjadi pengingat akan konsekuensi dari perbuatan kriminal.