KPU Kabupaten Tegal Tetapkan DPT Pilkada 2024, Pemilih Berkurang 2.034 Orang
- Viva Jogja
Jogja –
Tegal, Viva Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal resmi menetapkan 1.244.301 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang dihelat di Gedung Pertemuan Bakti Husada, Slawi Kulon, pada Jumat, 20 September 2024.
Jumlah pemilih yang ditetapkan tersebut terdiri dari 629.887 pemilih laki-laki dan 614.414 pemilih perempuan, tersebar di 2.349 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Kabupaten Tegal.
Meski angka tersebut tampak besar, ada fakta menarik yang perlu dicermati, yakni penurunan jumlah pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya diumumkan.
Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tegal, Ceptian Zuber Adnan, menjelaskan bahwa jumlah DPT yang ditetapkan kali ini mengalami penurunan sebesar 2.034 orang dibandingkan dengan DPS yang mencapai 1.246.335 pemilih.
Menurut Ceptian, penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor penting.