KPU Kabupaten Tegal Tetapkan DPT Pilkada 2024, Pemilih Berkurang 2.034 Orang

Rapat Pleno KPU Kabupaten Tegal
Sumber :
  • Viva Jogja

"Penurunan jumlah DPT ini didasari oleh beberapa faktor, seperti perpindahan domisili dan juga adanya kegandaan data dengan TPS di lokasi khusus (loksus) di wilayah lain," ungkapnya.

NU Solid Dukung Ischak-Kholid, Gus Yusuf: Muslimat Juga Siap Menangkan Pilbup Tegal 2024

Keakuratan data pemilih menjadi prioritas KPU, sehingga setiap perubahan, seperti perpindahan domisili atau ditemukan kegandaan, harus segera ditindaklanjuti. 

Hal ini penting agar proses demokrasi berjalan adil dan transparan.

Jangan Lewatkan, Ini Festival Wisata di Jogja Hingga Akhir Bulan!

Pasca penetapan DPT, KPU Kabupaten Tegal juga akan memulai tahapan pindah memilih. 

Untuk mempermudah masyarakat, KPU membuka 287 posko pindah memilih di desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal. 

Penataan Ulang Atraksi Wisata di DPSP Candi Borobudur, Sandiaga Uno: Terapkan Pariwisata Hijau

Selain itu, kantor KPU Kabupaten Tegal juga akan menjadi pusat pelayanan pindah memilih.

Langkah ini dilakukan agar pemilih yang mengalami perpindahan domisili, tetapi masih ingin menggunakan hak pilihnya, tetap bisa dilayani dengan baik. 

Halaman Selanjutnya
img_title