KPU Kabupaten Tegal Tetapkan DPT Pilkada 2024, Pemilih Berkurang 2.034 Orang
- Viva Jogja
"Penurunan jumlah DPT ini didasari oleh beberapa faktor, seperti perpindahan domisili dan juga adanya kegandaan data dengan TPS di lokasi khusus (loksus) di wilayah lain," ungkapnya.
Keakuratan data pemilih menjadi prioritas KPU, sehingga setiap perubahan, seperti perpindahan domisili atau ditemukan kegandaan, harus segera ditindaklanjuti.
Hal ini penting agar proses demokrasi berjalan adil dan transparan.
Pasca penetapan DPT, KPU Kabupaten Tegal juga akan memulai tahapan pindah memilih.
Untuk mempermudah masyarakat, KPU membuka 287 posko pindah memilih di desa dan kelurahan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Tegal.
Selain itu, kantor KPU Kabupaten Tegal juga akan menjadi pusat pelayanan pindah memilih.
Langkah ini dilakukan agar pemilih yang mengalami perpindahan domisili, tetapi masih ingin menggunakan hak pilihnya, tetap bisa dilayani dengan baik.