Yoyok-Joss Bakal Wujudkan Sekolah dan Fasilitas Gratis Bagi Anak Panti Asuhan

Yoyok Sukawi bersama pengurus panti asuhan
Sumber :
  • VIVA Jogja

"Ada dua poin sebenarnya, yang pertama anak panti yang memiliki NIK Semarang tapi tinggal atau sekolah di luar Kota Semarang. Poin kedua anak Panti Asuhan yang tinggal di Kota Semarang tapi tidak memiliki NIK Semarang. Harapan kami, Mas Yoyok Sukawi nantinya dapat mengatasi persoalan kedua poin itu, sehingga anak-anak panti asuhan memiliki payung hukum untuk mendapatkan fasilitas pendidikan gratis," jelasnya.

Alasan Yoyok-Joss Prioritaskan Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan di Kota Semarang

Sementara itu, Yoyok Sukawi menyatakan bahwa pasangan Yoyok-Joss berkomitmen untuk memberikan sekolah gratis untuk anak-anak yatim, piatu, dan dhuafa di panti asuhan di Semarang.

“Kami tadi mendengar keluhan dari pengasuh panti, ternyata setelah pandemi banyak panti asuhan yang mengurangi jumlah anak asuhnya karena faktor biaya. Maka kami berkomitmen akan memberikan sekolah gratis ke anak panti juga anak non panti sebagai bagian dari kepedulian kami,” kata Yoyok.

Polres Tegal Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2024, Ini Faktanya

Yoyok juga memastikan bahwa anak-anak yang tinggal atau berasal dari panti asuhan resmi yang terdaftar akan mendapatkan hak dan fasilitas yang sama, yakni pendidikan gratis.

"Anak panti asuhan yang berasal dari panti asuhan yang terdaftar baik yang memiliki NIK Semarang ataupun tidak, akan mendapatkan fasilitas sekolah gratis. Tentu nantinya akan dibuatkan payung hukum sehingga ini bisa direalisasikan," jelasnya.

Kader PKS Semarang Gelar Flashmob Kreatif di Jalanan

"Begitu juga dengan anak panti yang memiliki NIK akan tetapi sekolah di luar Kota Semarang. Karena program pendidikan gratis yang kami sasar bukan sekolahnya tapi anak, bantuan akan langsung disalurkan ke anak untuk mendapatkan pendidikan gratis," tambahnya.

Selain memberikan pendidikan gratis, lingkungan panti asuhan juga akan dilengkapi dengan program internet gratis untuk mendukung kegiatan pendidikan anak asuh, pengasuh, dan pengurus panti asuhan. 

Halaman Selanjutnya
img_title