Perusakan Baliho Yoyok-Joss Diduga Terorganisir, Tim Hukum Minta Bawaslu Semarang Turun Tangan

Tim Hukum Yoyok-Joss Lapor ke Bawaslu Kota Semarang
Sumber :
  • VIVA Jogja

Semarang, VIVA Jogja – Aksi perusakan sejumlah alat peraga kampanye (APK), mulai dari spanduk dan baliho milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) oleh oknum tak bertanggung jawab diduga dilakukan secara terorganisir.

KPU Semarang Larang Adanya Sound Horeg Saat Debat Kedua

Atas aksi perusakan baliho ini, Yoyok-Joss audiensi ke Bawaslu Kota Semarang, Jumat (25/10/2024).

Ketua Tim Hukum Yoyok-Joss, Kairul Anwar bertemu langsung dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dan menceritakan temuan-temuan dugaan perusakan sejumlah APK tersebut. 

Program Bantuan Operasional Kas RT Rp25 Juta Dinilai Paling Pro Rakyat

Kairul menyebut, perusakan baliho milik Yoyok-Joss oleh pihak tak bertanggung jawab dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari ada APK yang dipotong, disobek, hingga aksi vandalisme atau dicoret-coret.

"Belum tentu pihak lain yang melakukan, ini oknum, makanya gimana tindakan kita, kita audiensi ke Bawaslu supaya menyamakan persepsi. Pertama tujuan kita pelaksanaan Pilwakot ini berjalan dengan damai,” kata dia usai audiensi di Kantor Bawaslu Kota Semarang.

KPU Semarang Siapkan Lima Panelis Dalam Debat Perdana

Dia sangat menyayangkan aksi ini karena merugikan paslon Koalisi Semarang Maju Bermartabat tersebut. Pihaknya berharap Bawaslu Kota Semarang bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

Menurutnya aksi perusakan APK di beberapa tempat yg dilakukan secara masif dan terorganisir berpotensi masuk kedalam ranah pelanggaran Pemilu. Sedangkan terkait maraknya aksi vandalisme yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, juga sangat terorganisir ini masuk ke wilayah pidana umum. 

Halaman Selanjutnya
img_title