Perusakan Baliho Yoyok-Joss Diduga Terorganisir, Tim Hukum Minta Bawaslu Semarang Turun Tangan

Tim Hukum Yoyok-Joss Lapor ke Bawaslu Kota Semarang
Sumber :
  • VIVA Jogja

Semarang, VIVA Jogja – Aksi perusakan sejumlah alat peraga kampanye (APK), mulai dari spanduk dan baliho milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) oleh oknum tak bertanggung jawab diduga dilakukan secara terorganisir.

Baliho Pasangan Yoyok Sukawi-Joko Santoso Dirusak, Pengamat: Jangan Terpancing!

 

Atas aksi perusakan baliho ini, Yoyok-Joss audiensi ke Bawaslu Kota Semarang, Jumat (25/10/2024).

Yoyok Sukawi Dapat Wadulan dari Warga Banyumanik

 

Ketua Tim Hukum Yoyok-Joss, Kairul Anwar bertemu langsung dengan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman dan menceritakan temuan-temuan dugaan perusakan sejumlah APK tersebut. 

Yoyok-Joss Bakal Libatkan Pemilik Gedung Dalam Pengembangan Kota Lama Semarang

 

Kairul menyebut, perusakan baliho milik Yoyok-Joss oleh pihak tak bertanggung jawab dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari ada APK yang dipotong, disobek, hingga aksi vandalisme atau dicoret-coret.

 

"Belum tentu pihak lain yang melakukan, ini oknum, makanya gimana tindakan kita, kita audiensi ke Bawaslu supaya menyamakan persepsi. Pertama tujuan kita pelaksanaan Pilwakot ini berjalan dengan damai,” kata dia usai audiensi di Kantor Bawaslu Kota Semarang.

 

Dia sangat menyayangkan aksi ini karena merugikan paslon Koalisi Semarang Maju Bermartabat tersebut. Pihaknya berharap Bawaslu Kota Semarang bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. 

 

Menurutnya aksi perusakan APK di beberapa tempat yg dilakukan secara masif dan terorganisir berpotensi masuk kedalam ranah pelanggaran Pemilu. Sedangkan terkait maraknya aksi vandalisme yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, juga sangat terorganisir ini masuk ke wilayah pidana umum. 

 

"Saat ini tim hukum telah mengambil langkah dengan membuat laporan ke APH," kata Kairul. 

 

Pihaknya berharap persoalan sejumlah APK yang telah dirusak ini bisa segera diproses oleh Bawaslu Kota Semarang. Lebih lanjut dia juga mengajak seluruh pihak untuk saling menjaga kondusivitas di masa Pilkada 2024 ini.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengaku akan menindaklanjuti aduan dari Tim Hukum Yoyok Joss. Arief menyebut perusakan APK merupakan tindakan yang bisa memicu konflik politik antarpasangan calon. 

 

“Perusakan atau penempelan sesuatu yang itu sebetulnya tidak layak, tidak baik," ungkap dia.

 

"Kami berharap masyarkaat bisa menjalan aktivitasnya secara baik dan benar, tidak menimbulkan konflik tertentu sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman,” pungkas Arief.