Undang Guru PAUD se-Kota Tegal, Kemendibudristek Bareng DPR Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun
- Viva Jogja
TEGAL, Viva Jogja - Kemendikbudristek RI bersama DPR RI mengadakan Workshop Pendidikan untuk guru PAUD se-Kota Tegal, di Premiere Hotel, Sabtu 26 Oktober 2024.
Tema acara itu "Peran Pendidikan Dalam Penyiapan SDM Unggul Indonesia Emas 2045".
Acara itu diisi oleh anggota DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih, Direktur PAUD Kemendikbudristek Soripada Harahap, S.Kom,. M.M dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal Dewi Umaroh.
"Kami hadir untuk mensosialisasikan wajib belajar yang sudah bukan 12 tahun lagi tetapi sudah 13 tahun. Tambahan satu tahun adalah masa pra sekolah, seperti PAUD, TK, dan sejenisnya," kata anggota DPR RI Abdul Fikri Faqih
Ia menyebut bahwa pra sekolah sangat penting di sejumlah negara karena menjadi awal pembentukan karakter generasi penerus.
Fikri, sapaan akrabnya, justru melihat Indonesia mengesampingkan PAUD dan TK.
"Padahal karakter anak menjadi baik ditanamkan sejak dini," ucap Fikri Faqih.
Hal itulah yang jadi latar belakang penyelenggaraan workshop bersama kemenristekdikti itu.
Menurutnya, posisi guru-guru PAUD sangat penting untuk mendidik karakter anak. Karena itulah pihaknya membekali tenaga pendidik untuk mengenalkan dan memberikan hal-hal baik kepada anak.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut pendidikan karakter sukses dimulai sejak masa pra sekolah atau PAUD.
"Justru mulai dari pra sekolah merupakan hal terpenting untuk mewujudkan pendidikan karakter dan menyongsong Indonesia Emas 2045," ujar Fikri.
Direktur PAUD Kemendikbudristek Soripada Harahap, menambahkan, perlu persiapan, khususnya untuk bidang PAUD dengan menyiapkan pendidikan karakter sejak dini.
Saat ini, Kemendikbudristek sudah punya regulasi untuk pengelolaan PAUD, TK, KB dan sejenisnya dengan mudah dan sederhanam
Pihaknya sudah menerapkan satu Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) atau satuan pendidikan jenjang PAUD.
Namun, selama ini untuk gaji para tenaga pendidik PAUD besarannya berbeda, bahkan ada yang sangat minim.
"Ini banyak dikeluhkan oleh para guru PAUD, namun dengan adanya regulasi yang tengah diupayakan, bisa memberikan kesejahteraan bagi guru-guru PAUD," ujarnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal Dewi Umaroh mengatakan, di Kota Tegal menyebut 192 PAUD baik formal maupun non formal.
Pihaknya sedang menggalakkan agar seluruh PAUD segera mengurus izin. Sebab jika tetap tidak maka siswanya tidak tercatat pada dapodik.
"Kalau untuk tenaga pendidik PAUD di Kota Tegal ada sekitar 500 guru. Saat ini juga tengah diupayakan agar mereka yang mengajar di PAUD non formal bisa mendapatkan sertifikasi," jelasnya.