Semarang Terima Bantuan Rp71 Miliar Dari Mensos
- VIVA Jogja
Semarang, VIVA Jogja – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu memastikan bahwa bantuan senilai Rp 71 miliar yang disalurkan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf akan diterima secara tepat oleh masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Semarang.
Hal ini disampaikan Mbak Ita, sapaan akrabnya saat mendampingi Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam kunjungan ke penerima manfaat di Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Selasa (29/10/2024).
“Hadirnya Pak Menteri di Semarang merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap masyarakat melalui Kemensos,” ujar Mbak Ita.
Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul, sapaan akrab Mensos menyerahkan berbagai jenis bantuan, di antaranya bantuan permakanan untuk lansia tunggal, bantuan YAPI (Yayasan Asrama dan Pendidikan Islam), bantuan ATENSI, Program Keluarga Harapan (PKH), dan sembako dengan total nilai Rp71,9 miliar.
Menurut Mbak Ita, bantuan ini menyasar berbagai kelompok rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak yatim piatu. “Semoga bantuan ini tepat sasaran karena setiap bulannya data akan terus diperbarui atau di-cleansing sesuai arahan Pak Menteri,” jelasnya.
Mbak Ita juga menegaskan bahwa Pemkot Semarang siap mendukung proses distribusi bantuan ini sesuai dengan DTKS yang dikelola secara daring hingga tingkat kelurahan.
“Apabila warga sudah termasuk di DTKS pusat, mereka tidak akan menerima bantuan ganda. Namun, kami tetap berupaya memberikan bantuan lain, seperti program permakanan meskipun nilainya lebih kecil dibandingkan pusat,” tambahnya.
Gus Ipul sendiri, yang baru saja dilantik sebagai Menteri Sosial oleh Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa kunjungannya ke Semarang merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah pusat untuk masyarakat.
“Kota Semarang merupakan kota pertama yang kami kunjungi setelah dari Magelang. Kami ingin memastikan bahwa bantuan dari pemerintah ini bisa tepat sasaran dan benar-benar memenuhi hak dasar masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar bantuan senilai Rp71,9 miliar ini dapat terus ditingkatkan pada tahun mendatang. “Intinya, bantuan ini adalah untuk memenuhi hak dasar masyarakat dalam rangka perlindungan dan jaminan sosial,” pungkas Gus Ipul.