Tak Perlu ke Klinik Swasta, Pemkot Semarang Kini Buka Klinik Hewan
- VIVA Jogja/Humas Pemkot Semarang
Semarang, VIVA Jogja - Pemerintah Kota Semarang memastikan kebutuhan pecinta hewan akan perawatan hewan kesayangannya terpenuhi melalui berbagai layanan yang tersedia di Klinik Hewan Gayamsari dan Puskeswan Mijen.
Klinik Hewan Gayamsari terletak di Jalan Slamet Riyadi Nomor 4 B, Gayamsari sedangkan Puskeswan Mijen berlokasi di Jalan RM. Hadisubeno, Tambangan, Mijen.
“Monggo Bapak/Ibu, masyarakat yang mau memeriksakan hewan peliharaannya bisa langsung datang ke Klinik Hewan Gayamsari atau Puskeswan Mijen,” ujar Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Ada pun layanan yang dapat diakses oleh masyarakat umum antara lain, Konsultasi dan pemeriksaan hewan kesayangan, meliputi pemeriksaan keadaan umum fisik, pengobatan melalui injeksi dan konsultasi pemeliharaan serta kesehatan hewan kesayangan.
Ada pula pemeriksaan USG, yaitu pemeriksaan kebuntingan pada hewan kesayangan menggunakan ultrasonografi.
Kemudian, vaksinasi hewan kesayangan antara lain vaksinasi rabies untuk anjing dan kucing serta vaksin tiga penyakit untuk kucing dan vaksin anjing serta tindakan steril kucing, meliputi tindakan kastrasi pada kucing jantan dan tindakan ovariohisterektomi pada kucing betina.
“Layanan ini ada biayanya karena dikenakan retribusi sesuai dengan Perda Kota Semarang Nomor 10 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Meski begitu In syaa Allah masih terjangkau,” lanjut Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota.