Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun, Siapa Lebih Kaya: Harvey Moeis atau Helena Lim?

Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim.
Sumber :
  • VIVA Jogja/Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899

VIVA Jogja - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mengeluarkan ibunda terdakwa Helena Lim, Hoa Lian dari ruang persidangan karena dianggap mengganggu persidangan.

Camat Ngargoyoso Ditahan Kejaksaan Karanganyar, Diduga Terima Gratifikasi Kasus Berjo Ratusan Juta

Ibunda dari terdakwa korupsi PT Timah itu terus menangis hingga dianggap mengganggu majelis hakim dalam membacakan putusan. Hakim Ketua Persidangan Tipikor Jakarta, Rianto Adam Pontoh meminta pihak keamanan sidang putusan rekan dari terdakwa Harvey Moeis itu untuk mengeluarkan Hoa Lian.

"Itu ada siapa yang nangis-nangis? Tolong dikeluarkan supaya tidak mengganggu konsentrasi Majelis Hakim membaca putusan," ucap Adam dalam sidang pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Senin, 30 Desember 2024.

Begini TPPU Impor Emas Rp 187 Triliun LHA PPATK

Hoa Lian yang berada di ruang sidang menggunakan kursi roda, sempat menolak dan terus menangis. Namun karena telah diminta oleh hakim ketua, para petugas keamanan pun tetap membawa Hoa Lian untuk keluar dari ruang persidangan. Saat dikeluarkan oleh beberapa petugas keamanan, Hoa Lian pun terus menangis dan sempat marah kepada para petugas keamanan.

"Tukar saja dengan nyawa saya!" teriak Hoa Lian sambil terus menangis dalam sidang putusan Helena Lim tersebut.

Pemecatan STY Menuai Kontroversi, Ternyata Ada 3 Ketua Umum PSSI Pernah Bikin Geger Pecinta Sepak Bola di Indonesia

Lantas, bagaimana tuntutan sebelumnya yang diterima Helena Lim dalam proses persidangan korupsi PT Timah sebelumnya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Crazy Rich PIK yang Dituntut 8 Tahun Penjara

Helena Lim selaku Manajer PT Quantum Skyline Exchange sebelumnya dituntut pidana selama delapan tahun penjara oleh majelis hakim.

Sosok yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini juga mendapatkan pidana denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.

Selain itu, Helena Lim juga dituntut dalam pembayaran uang pengganti Rp210 miliar subsider empat tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015—2022.

Berkaca dari hal itu, apa sebenarnya hubungan Helena Lim dengan Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah yang rugikan negara sebesar Rp300 triliun tersebut?

Menampung Uang Hasil Korupsi Sebesar Rp420 Miliar

Dalam kasus dugaan korupsi timah, Helena didakwa membantu terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT RBT untuk menampung uang hasil korupsi timah sebesar 30 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp420 miliar.

Selain membantu penyimpanan uang korupsi, Helena juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas keuntungan pengelolaan dana biaya pengamanan Rp900 juta.

Helena Lim diduga telah membeli 29 tas mewah, mobil, tanah, hingga rumah untuk menyembunyikan asal-usul uang haram tersebut.

Dari sisi yang lain, Harvey Moeis yang bekerja sama dengan Helena Lim juga telah mendapatkan vonis dari majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mari mengintip vonis dalam kasus korupsi yang dilakukan sang suami dari artis, Sandra Dewi.

Kerugian Negara hingga Vonis Penjara Harvey Moeis

Kasus korupsi Harvey mengakibatkan kerugian negara dalam jumlah besar, berikut ini rinciannya berdasarkan proses hukum yang dijalaninya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pertama, terkait kerja sama sewa alat pengolahan logam senilai Rp2,28 triliun. Adapun, terkait pembayaran biji timah yang menghabiskan dana Rp26,65 triliun dan kerusakan lingkungan yang mencapai angka Rp271,09 triliun.

Harvey juga diduga menerima uang senilai Rp420 miliar yang digunakan untuk membeli barang mewah, seperti mobil dan barang properti. Dalam kesempatan berbeda di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 23 Desember 2024 lalu, Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun.

Selain itu, vonis terhadap skandal korupsi Harvey itu juga disertai denda Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara.

Vonis untuk Harvey itu hanya separuh dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara. Namun, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto menilai tuntutan itu terlalu berat untuk Harvey Moeis.

"Majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa," ucap Eko saat pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Senin, 23 Desember 2024.

Nilai korupsi yang fantastis itu juga membuat publik penasaran dengan sumber kekayaan yang dimiliki oleh Harvey Moeis dan Helena Lim.  Berikut ini ulasan selengkapnya.

Perbandingan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim Harvey Moeis

Pada April 2024 lalu, Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah menggeledah kediaman Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan, terungkap kekayaan suami Sandra Dewi itu memiliki dua mobil mewah, di antaranya satu unit mobil jenis Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase yang nilainya ditaksir mencapai Rp25 miliar. Satu mobil lagi yang disita Kejagung, MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya mencapai Rp750 juta.

Selain itu, Kejagung juga menyita uang sebanyak Rp76 miliar dan logam mulia 65 keping seberat 1.062 gram. Sumber kekayaan yang dimiliki Harvey Moeis itu berasal dari bisnis pertambangan.

Keluarga besar terdakwa korupsi PT Timah itu telah lama bergerak di bisnis batu bara dengan sejumlah perusahaan, PT Refined Bangka Tin (RBT) dan CV Venus Inti Perkasa.

Harvey Moeis juga mempunyai kepemilikan saham pada beberapa perusahaan pertambangan, yakni PT RBT, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Helena Lim Helena Lim adalah terdakwa lainnya dalam kasus izin tambang PT Timah. Kejagung pun turut menyita barang mewah miliknya yang nilainya mencapai Rp33,4 miliar. Wanita yang dijuluki Crazy Rich PIK itu adalah pengusaha produk minuman diet, apotek serta fesyen.

Kediaman Helena Lim di PIK juga tampak mewah dengan kolam renang, salon pribadi, kitchen set, hingga kamar mandi. Selain sebagai pengusaha, Helena Lim juga dikenal publik sebagai seorang penyanyi yang pernah merilis single lalu berjudul Pasrah pada tahun 2019 lalu. Sebelum tersandung kasus korupsi PT Timah, Helena Lim juga pernah aktif membuat konten di media sosial yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya.