Respons Jokowi Usai Sidang Bergulir: Siap Hadir jika Dipanggil Majelis Hakim

Presiden Ri 7 Joko Widodo
Sumber :
  • VIVA Jogja

SOLO, VIVA Jogja - Proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.

img_title Usai Kunjungan Jokowi, PSI Lampung Klaim Raup 6.000 Anggota Baru, Total KTA Kini Tembus 31.200

Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Jokowi memastikan akan memenuhi panggilan majelis hakim apabila diminta hadir untuk memberikan keterangan di persidangan.

"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026).

img_title OJK Minta UMKM Waspadai Modus Penipuan Digital, Mulai Investasi Bodong hingga Lowongan Kerja Palsu

Jokowi menegaskan, kehadirannya di ruang sidang merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga kembali menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diminta oleh majelis hakim.

"Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki," ujarnya.

img_title PCNU Solo Dorong Hukuman Berat bagi Koruptor, Minta Aparat Tak Tebang Pilih

Saat ditanya apakah sikap tersebut berlaku untuk persidangan yang melibatkan Roy Suryo maupun Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Jokowi menjawab singkat.

"Ya mestinya seperti itu," katanya.

Diketahui, Roy Suryo dan dr Tifa berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo. Sidang perdana perkara tersebut telah digelar pada Kamis (2/7/2026).

Dalam perkara ini, keduanya didakwa terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik Jokowi melalui pernyataan mengenai keaslian ijazah mantan presiden tersebut. Proses persidangan masih terus berlangsung di pengadilan.