Respons Jokowi Usai Sidang Bergulir: Siap Hadir jika Dipanggil Majelis Hakim
- VIVA Jogja
SOLO, VIVA Jogja - Proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terus bergulir.
Menanggapi perkembangan perkara tersebut, Jokowi memastikan akan memenuhi panggilan majelis hakim apabila diminta hadir untuk memberikan keterangan di persidangan.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada dan mekanisme hukum yang ada. Kalau saya diundang oleh yang mulia majelis hakim untuk hadir di forum persidangan, ya saya akan hadir," kata Jokowi kepada wartawan di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa (7/7/2026).
Jokowi menegaskan, kehadirannya di ruang sidang merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga kembali menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diminta oleh majelis hakim.
"Dan sesuai yang saya sampaikan yang lalu, saya akan membawa dan menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan S1 yang saya miliki," ujarnya.
Saat ditanya apakah sikap tersebut berlaku untuk persidangan yang melibatkan Roy Suryo maupun Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, Jokowi menjawab singkat.
"Ya mestinya seperti itu," katanya.
Diketahui, Roy Suryo dan dr Tifa berstatus terdakwa dalam perkara dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran tudingan ijazah palsu terhadap Joko Widodo. Sidang perdana perkara tersebut telah digelar pada Kamis (2/7/2026).
Dalam perkara ini, keduanya didakwa terkait dugaan penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik Jokowi melalui pernyataan mengenai keaslian ijazah mantan presiden tersebut. Proses persidangan masih terus berlangsung di pengadilan.