Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang, KAI Daop 6 Yogyakarta Gandeng Komunitas Pecinta Kereta Api
- Ist/VIVA Jogja
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 (KAI Daop 6) Yogyakarta kembali menggelar sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang.
Kegiatan ini berlangsung di JPL 116, Gilingan, Banjarsari, Surakarta pada Minggu, 16 Maret 2025, dengan menggandeng Komunitas Pecinta Kereta Api Java Train.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI Daop 6 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
"Upaya peningkatan kesadaran keselamatan di perlintasan sebidang terus dilakukan melalui sosialisasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas pecinta kereta api," jelas Feni, Senin (17/3).
Dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta menyampaikan pesan-pesan keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan melalui orasi, pembagian stiker dan flyer, serta pemasangan spanduk dan poster.
Feni kembali mengingatkan pentingnya ketaatan terhadap aturan di perlintasan sebidang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.
"Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api. Berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu ditutup, atau ada isyarat lain," tegasnya.