Sah! KPU Tetapkan Dua Paslon Resmi Maju di Pilkada Karanganyar 2024
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Dua pasangan calon (Paslon) di Pilkada Karanganyar resmi ditetapkan Komisi Pemilihan UmumUmum (KPU) Karanganyar.
Kedua Paslon yang resmi ditetapkan usai rapat pleno tertutup KPU, yakni Ilyas Akbar Almadani - Tri Haryadi dan Paslon Rober Christanto - Adhe Eliana.
Ketua KPU Karanganyar Daryono mengatakan kedua Paslon ini resmi ditetapkan selain keduanya memang telah memenuhi persyaratan administrasi, KPU juga tidak menerima laporan atau tanggapan dari warga terkait kedua paslon tersebut.
"Kedua pasangan memenuhi syarat administrasi maupun kesehatan sehingga hari ini ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati," papar Ketua KPU Karanganyar Daryono, usai rapat pleno tertutup, Minggu (22/9/2024).
Penetapan itu kemudian dituangkan dalam berita acara dan Surat Keputusan (SK) Nomor 1170 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2024.
SK penetapan tersebut dipublikasikan di website dan media sosial KPU Karanganyar. Daryono melanjutkan, setelah menetapkan pasangan calon, KPU Karanganyar akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada Senin, 23 September 2024.
Pengundian nomor urut paslon akan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar.