Kuasa Hukum Nilai Kejari Terburu Buru Tetapkan S Tersangka Pencucian Uang Bank Karanganyar

Jamal Resmi Kuasa Hukum S Tersangka Dugaan Pencucian Uang
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PUD Bank BPR Karanganyar, S sudah tunjuk pengacara.

Viral, Rombongan Jubah Putih Muncul di Puncak Lawu, Aktivitasnya Masih Misteri

S yang merupakan pegawai BPRS Dana Mulya Solo diduga terlibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang di PUD Bank Karanganyar bersama dengan DS.

Namun S sendiri sampai saat ini tidak diketahui dimana keberadaanya. Hingga tim penyidik Kejari Karanganyar telah memasukan S dalam daftar pencarian orang (DPO).

Gubernur Jateng Marah Besar, Proyek Jalan Palur–Karanganyar Dinilai Amburadul

Pengacara Jamal dari kantor Advokad Jamal and Partner menyatakan dirinya memperoleh kuasa dari S untuk menangani perkara yang saat ini menjeratnya.

Setelah memberikan kuasanya S tidak diketahui dimana keberadaannya.

ODOL Masih Aman, Polisi Fokus pada Pelanggaran Kasat Mata di Operasi Patuh Candi 2025

Selain S, tim penyidik Kejari Karanganyar sudah menetapkan Direktur Kepatuhan Karanganyar, DS sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi di BUMD milik Pemkab setempat.

Dengan total kerugian negara mencapai Rp. 4,3 miliar. Bahkan DS sendiri sudah ditahan oleh tim penyidik Kejaksaan.

Halaman Selanjutnya
img_title