Keraton Solo Peringati 100 Hari PB XIII, Tegaskan Arah Suksesi

Suasana peringatan 100 hari wafat PB XIII di Keraton Solo
Sumber :
  • VIVA Jogja

SOLO, VIVA Jogja - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo menggelar peringatan 100 hari wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIII di Sasana Handrawina, Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Senin, 9 Februari 2026. Peringatan tersebut digelar tepat pada hari ke-100 sesuai perhitungan kalender Jawa.

img_title Paku Buwono XIV Naik Takhta, Kerabat Keraton Nusantara Berdatangan ke Surakarta

Ketua LDA Keraton Solo, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, mengatakan pemilihan waktu siang hari dilakukan agar tidak melampaui hitungan hari dalam tradisi Jawa. Ia menjelaskan bahwa setelah pukul 15.00 WIB, perhitungan Jawa telah berganti hari.

“Hari ini pas 100 hari wafatnya PB XIII. Makanya saya minta dilaksanakan siang hari supaya tidak lewat hari. Kalau sudah lewat jam tiga, dalam hitungan Jawa sudah masuk hari yang lain,” kata Gusti Moeng di Keraton Solo, Senin (9/2/2026). 

img_title Menjelang Naik Tahta, Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan di Keraton Surakarta

Ia berharap peringatan tersebut membawa kebaikan bagi almarhum PB XIII serta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat ke depan. Peringatan 100 hari wafat ini juga menjadi momentum doa bersama dan penguatan nilai adat di lingkungan keraton.

Dalam kesempatan itu, Gusti Moeng kembali menegaskan bahwa penerus takhta Keraton Solo pascawafatnya PB XIII adalah putra laki-laki tertua, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi atau Bendoro Raden Mas Suryo Suharto.

img_title Gunungan Grebeg Mulud Jadi Rebutan Warga di Masjid Agung Solo, Ludes dalam Hitungan Detik

“Terutama terkait siapa yang jumeneng nata setelah PB XIII wafat. Sentana dan abdi dalem sudah menyampaikan pada 13 November lalu bahwa yang meneruskan adalah Gusti Hangabehi atau Suryo Suharto sebagai putra laki-laki tertua,” ujarnya.

Menurut Gusti Moeng, penetapan tersebut sesuai dengan paugeran atau aturan adat Keraton Solo. Ia menegaskan PB XIII tidak memiliki permaisuri, sementara permaisuri raja harus memenuhi persyaratan khusus yang telah ditetapkan dalam adat keraton.

“Sinuhun tidak mempunyai permaisuri. Untuk menjadi permaisuri ada syarat yang harus dipenuhi, di antaranya masih perawan dan memiliki garis keturunan ningrat. Karena itu, penerusnya adalah putra laki-laki tertua,” jelas Gusti Moeng.

Terkait upacara jumenengan Pakubuwono XIV Mangkubumi, Gusti Moeng menyebut prosesi tersebut belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Menurutnya, jumenengan membutuhkan persiapan matang dan kesepakatan seluruh elemen keraton.

Halaman Selanjutnya
img_title