Pajak Kendaraan Jateng Naik, DPRD Alarm Dampak ke Kantong Warga
- VIVA Jogja
KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah kembali memicu sorotan publik.
Tidak hanya menimbulkan keluhan masyarakat, DPRD Provinsi Jawa Tengah kini mengevaluasi kemungkinan dampaknya terhadap daya beli rakyat sekaligus kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan pihaknya telah menerima banyak aspirasi dari warga terkait beban pajak yang dirasa meningkat.
Dewan melalui Komisi C yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah akan menindaklanjuti secara resmi bersama pemerintah provinsi.
“Keluhan masyarakat sudah kami terima dan sudah kami komunikasikan. Ini menjadi perhatian DPRD dan akan dibahas di Komisi C bersama pemerintah,” ujar Sumanto.
Data pemerintah provinsi mencatat realisasi pendapatan pajak daerah Jawa Tengah hingga April 2025 berdasarkan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia yang dikutip VIVA Jogja, mencapai sekitar Rp3,77 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang sekitar Rp1,248 triliun dari jumlah tersebut — menjadi salah satu kontributor terbesar untuk PAD Jawa Tengah.
Kontribusi sektor pajak kendaraan meliputi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menjadi andalan pemerintahan daerah dalam memperkuat sumber pendapatan.
Masih dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, realisasi pajak ini penting untuk mendanai program pembangunan, layanan publik, serta fasilitas yang dirasakan masyarakat.
Namun, angka itu juga mencerminkan beban fiskal yang dirasakan warga, terutama saat situasi ekonomi masih menantang.
Menurut DPRD Jawa Tengah, peningkatan tarif pajak kendaraan bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama kelompok pekerja dan pelaku usaha kecil yang menggantungkan mobilitas pada kendaraan pribadi.
“Kami tidak hanya menghitung sisi penerimaan pajak, tetapi juga bagaimana kebijakan ini memengaruhi ekonomi rakyat. Dampak terhadap pengeluaran rumah tangga perlu dikaji serius,” kata Sumanto.
Para pengamat ekonomi daerah mengingatkan jika kenaikan pajak tidak diimbangi dengan pendekatan kebijakan yang memperhatikan kemampuan masyarakat, kemungkinan kepatuhan pembayaran justru menurun dan berdampak pada realisasi PAD.
Komisi C DPRD Jawa Tengah dijadwalkan memanggil Perangkat Daerah terkait untuk membahas dampak pajak kendaraan ini secara komprehensif.