Tersangka Korupsi BUMDes Balikan Uang Rp 150 Juta ke Kejari Karanganyar
Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:56 WIB
Sumber :
- VIVA Jogja
Termasuk kepemilikan tiga kios yang ada di obyek wisata air terjun Jumog juga telah berhasil disita oleh tim penyidik Kejaksaan.
Baca Juga :
Taj Yasin Hadiri Hari Santri Bareng Cabup Ilyas Akbar, Minta Muslimat NU Doakan Pimpin Jateng
"Sampai saat ini tim penyidik Kejaksaan juga telah memeriksa 46 orang saksi. Baik itu perangkat desa, camat, pengurus BUMDes," ujarnya.
Para saksi yang dimintai keterangan ini terbagi dalam beberapa kelompok atau klastet. Mulai dari periode 2019, kluster 2020-2021 dan klaster tiketing.
Baca Juga :
Gara-gara Copot Atribut Salah Satu Paslon, Tukang Pijet di Karanganyar Dianiyaya Pendukung
"Pembagian klaster ini untuk mempermudah dan mempercepat pemeriksaan. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih saat pemeriksaan," lanjutnya.
Saat ini Agung Sutrisno berada di tahanan Rutan kelas I Solo sebagai tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar