Gudang Kayu di Karanganyar Terbakar, Mesin Open Diduga Jadi Pemicu Api

Gudang Kayu di Karanganyar terbakar
Sumber :
  • BPBD Karanganyar

KARANGANYAR, VIVA Jogja - Kebakaran terjadi di sebuah gudang pengolahan kayu di kawasan Serut RT 03/RW 09, Kelurahan Popongan, Kecamatan Karanganyar, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

img_title FPTI Karanganyar Bidik Tiga Emas di Porprov, Sembilan Atlet Disiapkan Tempur di Delapan Nomor

Peristiwa ini berlangsung di lokasi usaha milik Danang Budi Riyanto. Api pertama kali diketahui muncul dari dalam gudang saat salah satu karyawan melihat kepulan asap tebal dari area mesin open kayu.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karanganyar, Hendro Prayitno, menyampaikan bahwa saat dilakukan pengecekan, api sudah membakar bagian mesin dan material kayu di sekitarnya.

img_title Mutasi Polres Karanganyar, AKBP Arman Sahti Kenalkan Pejabat Baru Sambil Makan Gado-Gado

“Api pertama kali diketahui dari dalam gudang, saat saksi melihat asap tebal. Ketika dicek, mesin open kayu sudah terbakar,” ujar Hendro, Kamis (2/4/2926). 

Ia menambahkan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari proses pemanasan kayu.

img_title 500 Hektare Hutan Gunung Lawu Terbakar, Tiga Titik Api Masih Bertahan

“Diduga karena kayu yang terlalu kering saat diopen sehingga memicu kebakaran,” katanya.

Karyawan kemudian berteriak meminta pertolongan, sehingga pekerja lain dan warga sekitar segera berdatangan untuk membantu upaya pemadaman awal sebelum petugas tiba di lokasi.

Tim gabungan dari BPBD, pemadam kebakaran, TNI, Polri, relawan, serta perangkat desa langsung melakukan penanganan di tempat kejadian perkara. Api berhasil dipadamkan dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Dari hasil pendataan sementara, bangunan gudang berukuran sekitar 18 x 25 meter mengalami kerusakan. Selain itu, sekitar 25 kubik kayu olahan yang berada di dalam gudang ikut terbakar dengan estimasi nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Tidak ada korban jiwa, dan saat ini kondisi sudah terkendali,” tutup Hendro.