8 Kasus Campak, RSUD Karanganyar Pilih Isolasi Tanpa Karantina

RSUD Kartini Karanganyar
Sumber :
  • VIVA Jogja

KARANGANYAR, VIVA Jogja - RSUD Karanganyar memastikan belum memberlakukan kebijakan karantina khusus dalam penanganan kasus campak. 

img_title PP Muhammadiyah Targetkan UMUKA Solo Sejajar UMS, Muh Samsuri Emban Misi Perkuat Kualitas Kampus

Penanganan pasien saat ini tetap mengacu pada pedoman dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar, dengan penguatan fasilitas isolasi sebagai langkah pencegahan penularan.

Direktur RSUD Karanganyar, Arif Setyoko, mengatakan hingga saat ini belum ada instruksi dari pemerintah pusat terkait penerapan karantina bagi pasien campak. 

img_title Longsor Putus Akses Antardusun di Jatiyoso Karanganyar, 18 Rumah Warga Terisolasi

Pihak rumah sakit, lanjutnya, tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan menjalankan pelaporan kasus secara rutin. 

“Untuk sementara belum ada kebijakan karantina. Penanganan campak kami mengacu pada Dinkes dan Kementerian Kesehatan, serta rutin melakukan pelaporan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026). 

img_title Perangkat Desa di Karanganyar Diciduk Saat Ambil Tempelan Sabu, Mengaku Sudah 5 Kali Membeli

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Kesehatan, tercatat terdapat delapan kasus campak di wilayah Karanganyar. 

Dari jumlah tersebut, enam pasien menjalani perawatan inap di rumah sakit, sedangkan dua lainnya tidak memerlukan perawatan lanjutan.

Arif menjelaskan, sebagian besar kasus campak sebenarnya ditangani di fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas.

Pasien baru akan dirujuk ke rumah sakit apabila menunjukkan gejala berat atau mengalami komplikasi yang membutuhkan penanganan intensif.

“Biasanya pasien dirujuk ke RSUD jika sudah terjadi komplikasi, seperti kejang atau demam tinggi yang disertai kejang,” jelasnya.

Menurutnya, mekanisme rujukan ini dilakukan untuk memastikan pasien dengan kondisi ringan tetap dapat ditangani di tingkat puskesmas, sementara rumah sakit difokuskan untuk menangani kasus yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. 

Dengan demikian, kapasitas layanan di rumah sakit tetap terjaga. Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penularan, terutama di lingkungan tenaga kesehatan dan pasien lainnya, RSUD Karanganyar telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP) secara ketat. 

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan ruang isolasi khusus bagi pasien dengan penyakit menular.

Saat ini, RSUD Karanganyar memiliki total 11 tempat tidur di ruang isolasi yang disiapkan untuk menangani pasien campak maupun penyakit infeksi lainnya. Ketersediaan fasilitas ini dinilai cukup untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan jumlah kasus.

Arif menambahkan, kesiapan fasilitas dan kepatuhan terhadap SOP menjadi kunci dalam mencegah penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit. 

Halaman Selanjutnya
img_title