PN Sleman Batalkan Status Tersangka Raudi Akmal

Raudi Akmal putra mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dan anggota DPRD Sleman aktif tersangka korupsi
Sumber :
  • Istimewa

Selama menjalani penahanan sejak 22 Juni 2026 di Rutan Wirogunan, kondisi kesehatan Raudi dikabarkan menurun drastis. Berat badannya turun hingga delapan kilogram dan ia beberapa kali jatuh sakit. Permohonan penangguhan atau pengalihan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum tidak pernah dikabulkan. Kini, dengan dikabulkannya sebagian permohonan praperadilan, Raudi segera dibebaskan dari tahanan. Kuasa hukum tetap optimis bahwa kliennya tidak bersalah dan menekankan agar kejaksaan mematuhi koridor hukum jika ingin melanjutkan penyidikan.

img_title Suadesa Festival 2026 Buka Ruang bagi Kesenian Lokal Tiyasan untuk Kembali Bergeliat

Pihak Kejaksaan Negeri Sleman sendiri belum banyak berkomentar terkait putusan tersebut. Kasi Intelijen Kejari Sleman, Murti Ari Wibowo, menyatakan pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan dari PN Sleman sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Kami masih menunggu salinan putusan dari PN Sleman. Selanjutnya kami akan segera mengeluarkan tersangka dari tahanan, dan untuk langkah berikutnya kami menunggu petunjuk pimpinan,” katanya.

Putusan ini menjadi sorotan publik karena menegaskan pentingnya prinsip keadilan dan prosedur hukum yang benar dalam penanganan kasus korupsi. Bagi tim kuasa hukum, keputusan PN Sleman menunjukkan bahwa pengadilan masih berpihak pada kebenaran. Bagi keluarga Raudi, putusan ini menjadi harapan baru setelah melewati masa penahanan yang penuh tekanan. Sementara bagi Kejaksaan Negeri Sleman, putusan ini menjadi pengingat agar setiap langkah penyidikan dilakukan sesuai aturan hukum dan didukung bukti yang sah.

img_title 40 UMKM Unjuk Produk di Suadesa Festival 2026, dari Mainan Kayu hingga Cucur Jadul

Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020 yang menjerat Raudi Akmal kini memasuki babak baru. Dengan status tersangka yang dibatalkan, Raudi kembali memperoleh kebebasan. Namun, dinamika hukum masih mungkin berlanjut jika kejaksaan memutuskan untuk melakukan penyidikan ulang. Apapun langkah berikutnya, putusan praperadilan ini telah menegaskan bahwa keadilan tetap ada dan hukum harus ditegakkan dengan cara yang benar. Bagi masyarakat, kasus ini menjadi pelajaran penting tentang bagaimana sistem hukum bekerja, sekaligus pengingat bahwa setiap warga berhak mendapatkan perlakuan adil di hadapan hukum.

 

img_title Kupas Bawang Merah Jadi Ajang Guyub Warga