Laporan Keberlanjutan Dinilai Transparan dan Akuntabel, SIG Diganjar Peringkat Gold

Direktur Operasi SIG Reni Wulandari (kanan)
Sumber :
  • VIVA Jogja/SIG

Komitmen SIG terhadap keberlanjutan tercermin dalam Sustainability Roadmap SIG 2030 tentang strategi bisnis Perusahaan yang menjunjung nilai etika dan tanggung jawab meliputi tiga pilar keberlanjutan, yaitu mendorong solusi dan inovasi berkelanjutan, perlindungan terhadap lingkungan, dan menciptakan nilai untuk karyawan dan komunitas.

Mereguk Manisnya Sirop Buah Kawista Khas Rembang, Usaha Soffa Laris Berkat Dukungan Rumah BUMN SIG

“Laporan keberlanjutan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas SIG dalam melaporkan kinerja keberlanjutan Perusahaan, yang meliputi aspek ekonomi, lingkungan, sosial, serta tata kelola. Bagi SIG, laporan keberlanjutan tidak sebatas untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai media informasi bagi para pemangku kepentingan tentang strategi, target, langkah ke depan, serta proyeksi atas kinerja operasional dan kondisi usaha SIG di masa mendatang,” kata Reni Wulandari.

Reni Wulandari menambahkan, operasional berbasis keberlanjutan menjadi keharusan untuk meningkatkan keunggulan yang mendukung pertumbuhan kinerja dan ketahanan bisnis Perusahaan di masa mendatang.

SIG Raih Penghargaan Customer Engagement Program of The Year

Di tengah isu perubahan iklim yang mengakibatkan cuaca ekstrem, SIG terus berinovasi untuk menjalankan operasional yang ramah lingkungan melalui Production Excellence.

Dimulai dari kegiatan pertambangan, SIG mengimplementasikan kaidah teknik pertambangan yang baik secara konsisten dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja, kelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.

Perkembangan Kendaraan Listrik di Indonesia Lampaui Target Pemerintah

Komitmen menjalankan pertambangan berkelanjutan, membawa SIG meraih 16 Penghargaan Good Mining Practice 2024 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

SIG juga menjalankan proses produksi yang berkelanjutan dengan menerapkan prinsip ekonomi sirkular, salah satunya diwujudkan melalui penggunaan bahan bakar alternatif dari limbah pertanian dan industri, sampah perkotaan (municipal solid waste) yang diolah menjadi refuse-derived fuel (RDF), biomassa, serta sumber lainnya, untuk menggantikan hingga 20% penggunaan bahan bakar batu bara pada tahun 2030.

Halaman Selanjutnya
img_title