Tiga Tahun Absen, Karena Pandemi COVID-19, Keraton Jogja Kembali Gelar Garebeg Sawal 

Warga berebut gunungan
Sumber :
  • Keraton Jogja

"Selama pelaksanaan prosesi peringatan Idul Fitri, akan diberlakukan no fly zone di Kawasan Keraton Yogyakarta. Artinya, masyarakat dilarang untuk menerbangkan drone dan sejenisnya dari 0-150 meter dari permukaan tanah (0-492 feet AGL)," jelasnya.

Sempat Ditolak Gelar Salat Id di Sukabumi dan Pekalongan,  Muhammadiyah : Ada Hikmah

Hal ini, kata Madu, dilakukan guna mendukung kelancaran seluruh prosesi, utamanya garebeg, sekaligus memberikan penghormatan terhadap jalannya Hajad Dalem yang merupakan simbol sedekah dari Raja.

"Ini juga sesuai larangan dari AirNav Indonesia Nomor NOTAM B0754/23 NOTAMN mulai diberlakukan pada Rabu (19/04) pukul 00.00 WIB (17.00 UTC) hingga Minggu (23/04) pukul 23.59 WIB (16.59 UTC)," tutupnya. 

Tarif Parkir Milik Swasta di Malioboro Bisa Naik Lima Kali Lipat, Ini Parkir Milik Pemerintah