Revisi UU Kejaksaan, Tuai Polemik dan Dinilai Beresiko Melemahkan Sistem Hukum

Dialog publik RUU Kejaksaan
Sumber :
  • IST

Selain itu, ia juga mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap kejaksaan yang dinilai hanya bersifat formalitas.  

WNA Norwegia Serahkan Diri ke Imigrasi Pemalang, Overstay 60 Hari

"Pengawasan terhadap kejaksaan hanya sebagai formalitas yang tidak cukup terhadap kekuatan jaksa yang sangat besar. Kejaksaan berisiko menjadi alat untuk menegakkan kekuasaan tanpa kontrol yang efektif," ucapnya.  

Polemik lain dalam UU no 11 tahun 2021 yang merevisi UU Kejaksaan tersebut terdapat dalam beberapa pasal antara lain terkait kewenangan jaksa yang semakin luas, termasuk dalam penyelidikan dan penuntutan.  

Empat Wajah Baru Warnai Wakil Rektor, Wujudkan Universitas Muria Kudus Unggul dan Berkualitas

Aspek kontroveesial lain menurut Bambang Riyanto, M.H, Advokat & Praktisi Hukum dan Politik adalah pemberian senjata api bagi jaksa untuk perlindungan diri. 

Kebijakan ini dinilai berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan kekuasaan.

Kudus Digelontor 17.920 Tabung Gas Tambahan, Pertamina Respon Keresahan Masyarakat

"Terutama jika tidak diiringi dengan pengawasan yang ketat," ucapnya.

"Perluasan kewenangan jaksa dalam penyelidikan perkara dikhawatirkan akan mengikis prinsip checks and balances, yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam sistem hukum yang adil," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya
img_title