KSPSI DIY : Kebijakan Efisiensi Mengancam 10.000 Pekerja Sektor Wisata DIY
- Istimewa
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 1 tahun 2025, berdampak cukup signifikan bagi keberlangsungan dunia industri pariwisata di Yogyakarta. Hal tersebut terungkap dalam acara buka Bersama dan diskusi yang digelar pengurus Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Iindonesia (KSPSI) DIY pada Minggu (16/03/2025).
Berdasar informasi yang disampaikan Ketua Umum Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Arya Pering Arimbawa, sebagian hotel bergantung pada acara dan kunjungan kerja yang diadakan pemerintah. Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, pihak hotel harus ikut menekan biaya operasional termasuk gaji untuk para pegawai.
Dari survei yang digelar IHGMA terkait dampak efisiensi anggaran pada 315 hotel yang berada di Aceh hingga Papua, hasil yang didapatkan yakni para pengusaha hotel bintang tiga mengaku pendapatannya turun hingga 100%, dan hotel bintang empat turun hingga 60%.
Dalam kesempatan tersebut sekretaris KSPSI DIY Krisna yang juga merupakan salah satu pekerja sektor pariwisata mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah dirasakan industri perhotelan di Yogyakarta sejak bulan Januari, dan pada bulan Maret, tekanan tersebut dirasa menjadi semakin berat, mengingat pengusaha harus membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, sementara pihak hotel hanya bisa menjual kamar, rata-rata hanya lima (5) sampai 10 kamar. “Kondisi ini hampir sama saat pandemi Covid-19,” papar Krisna.
Namun menurut Krisna, disaat pandemi Covid-19, sektor pariwisata termasuk perhotelan mendapatkan subsidi, baik bagi karyawan juga dari sisi pembayaran pajaknya.
“Kalo sekarang kan tidak ada bantuan sama sekali. Makanya sangat berat bagi industri pariwisata, terutama hotel,” katanya.
Mengandalkan Event
Untuk tetap bisa menjalankan bisnisnya, rata-rata hotel hanya mengandalkan dari event buka bersama, “Kamar dan ruang meeting yang biasanya untuk agenda dari pemerintahan sudah tidak bisa menghasilkan revenue,” terangnya lagi.
Krisna juga memaparkan, saat ini terjadi penurunan tamu sekitar 60 persen, dan untuk paket MICE sudah 100 persen.
Dalam kesempatan yang sama Ketua KSPSI DIY Waljid Budi L menambahkan bahwa saat ini ada tidak kurang 10.000 pekerja yang bergantung kepada sektor pariwisata terancam masa depannya .
Dari data yang ada saat ini di tahun 2024 DIY terdapat 2.000 hotel berbintang dan non bintang dan di hotel hotel tersebut para pekerja menggantungkan hidup keluarganya. “Bahkan beberapa hotel di Yogya sudah meliburkan karyawannya. Ada yang sudah memberlakukan cuti tanpa gaji, sedangkan yang pekerja harian atau daily worker sudah di berhentikan sampai kondisi pulih,” terang Waljid .
Sementara Waljito dari divisi hukum dan advokasi KSPSI DIY menambahkan, bahwa Kebijakan PP No 1 Tahun 2025 berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi pendapatan masyarakat yang bergantung pada pariwisata di Yogyakarta.
"Dunia pariwisata terancam oleh kebijakan yang tidak mendukung, mengakibatkan penurunan kunjungan wisatawan dan dampak negatif pada perekonomian lokal. Kebijakan PP No 1 Tahun 2025 dapat menyebabkan penurunan kualitas layanan pariwisata di Yogyakarta dan mengurangi kepuasan wisatawan."tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berusaha untuk bisa berdiskusi dengan para Wakil Rakyat, sehingga tidak kebijakan pemerintah daerah mampu memberikan solusi terkait hal ini
“Artinya begini, anggota DPRD merupakan wakil rakyat sehingga juga memiliki analisa bagimana kebijakan pusat yang merugikan daerah, dan saya pikir unsur legislatif juga mampu membuat kebijakan yang bisa membantu sektor pariwisata, misalnya tetap memberikan ruang pendapatan yang dimungkinkan untuk membantu industri pariwisata DIY,” ucapnya.
,Jangan biarkan kebijakan PP No 1 Tahun 2025 menghambat potensi pariwisata di jogjakarta. Mari kita bersatu untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih mendukung dan berkelanjutan bagi industri pariwisata di Yogyakarta."tutupnya .
Waljito juga menyebutkan bahwa KSPSI DIY berencana untuk melakukan audiensi dengan berbagai pihak termasuk DPRD DIY untuk membahas hal tersebut.