Tanpa Diulang, Dinas Dikpora DIY Temukan Dua Soal Identik
- Istimewa
Suhirman menegaskan, oknum guru yang mengunduh file soal, akan mendapat tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin ASN. Namun untuk sanksinya, Disdikpora DIY akan berkoordinasi dan menyerahkannya kepada dinas pendidikan kabupaten/kota sebagai pihak yang menaungi sekolah-sekolah setingkat SMP.
“Dinas Dikpora DIY berkomitmen penuh untuk memperkuat sistem pengamanan pelaksanaan ASPD di masa mendatang, termasuk memperketat pengelolaan file dan akses data di tingkat sekolah. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Budi Santoso Asrori mengatakan, pihaknya merasa lega dengan hasil investigasi tim yang dibentuk oleh Dinas Dikpora DIY. “Hasil tersebut diharapkan mampu membersihkan nama sekolah, guru, maupun siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang belakangan ini mendapatkan tuduhan-tuduhan,” ucapnya..