Perkara Belum Selesai, Mbah Tupon malah Digugat Perdata

Rieke Diah Pitaloka dan MY Esti Wijayati kunjungi Mbah Tupon
Sumber :
  • Istimewa

Penggugat merasa sangat dirugikan dengan tindakan tergugat yang telah melawan hukum dan merugikan para penggugat baik materiil maupun immateriil.

img_title Anas Vianto, Siswa SLB Bina Siwi Bantul, Raih Juara I LKSN Nasional Cabang Tata Busana

“Proses persidangan Perdata membutuhkan waktu cukup lama atau maksimal lima bulan ke depan,” katanya.

Desak Polda DIY

img_title Talud Sungai Opak Rusak, DPRD DIY Tinjau Abrasi di Pagergunung Bantul

Anak sulung Mbah Tupon, Heri Setiawan mendesak Polda DIY segera merilis daftar tersangka kasus mafia tanah yang menimpa orang tuanya.

Menurut Heri, sejak Mei lalu pihak kepolisian sempat menjanjikan akan merilis para tersangka pada awal Juni. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan. “Polda DIY segera rilis tersangkanya. Katanya bulan ini mau rilis tersangka,” jelasnya.

img_title Bantul Hadirkan Paddle Board Sungai Opak Dongkrak Ekonomi Masyarakat

Heri juga mengungkapkan adanya tambahan dua nama tersangka yang tidak masuk dalam laporan awal ke polisi, yakni Fitri dan M Ahmadi. Keluarga Mbah Tupon berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya, termasuk dalam upaya mengembalikan hak atas tanah dan dua rumah, yang sudah berganti nama pemilik.

Sementara itu dari Polda DIY, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan juga belum memberikan keterangan resmi terkait dengan penetapan tersangka dalam kasus tanah Mbah Tupon.