Jamin Kelancaran Lalulintas Saat Nataru, Kemenhub Lakukan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang
Sabtu, 9 Desember 2023 - 16:32 WIB
Sumber :
- istimewa dok kemenhub
2. Paska Natal (arus balik 1)
Selasa 26 dan 27 Desember 2023 masing-masing mulai pukul 05.00 sampai 22.00 waktu setempat.
3. Menjelang Tahun Baru (arus mudik 2)
Jumat 29 Desember dan 30 Desember 2023 masing-masing pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.
4. Paska Tahun Baru (arus balik 2)
Baca Juga :
Menhub: 14 Juta Penumpang Diprediksi Naik KA Saat Libur Nataru, Harus Dilayani dengan Baik
Senin 1 Januari pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat dan 2 Januari 2024 pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.