Kata Ketua PMPI Soal Survei Kepuasan Masyarakat Pada Polri Meningkat
- istimewa dok PMPI
Jogja - Institusi Polri kembali mendapatkan respons positif dari masyarakat. Respons positif ini salah satunya karena efektivitas pemberlakuan Optimalisasi Pengawasan Melekat (Waskat) yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022.
Ketua Umum DPP Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati mengatakan tingginya respons positif masyarakat ini menjadi penghargaan tersendiri bagi kesatuan Polri. Respons positif masyarakat, kata Khusniyati ini tak lepas dari komitmen Polri yang terus melakukan perbaikan dalam melakukan pengayoman, perlindungan, serta melayani masyarakat.
"Pengoptimalan kinerja Polri wujud yang dilakukan adalah dengan melaksanakan pengawasan melekat atau disingkat dengan waskat. Penekanan yang dilakukan oleh Polri ini tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat," kata Khusniyati dalam keterangannya, Selasa 26 Desember 2023.
Khusniyati menerangkan dalam Perkap itu dijelaskan bahwa Waskat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat secara terus menerus, dilakukan langsung terhadap bawahannya. Hal itu dimaksudkan untuk meraih efektivitas dan efisiensi dalam kinerja Polri.
“Penerapan Waskat di Institusi Polri yang mencakup lima aspek yang meliputi arahan, inspeksi, asistensi, supervisi, dan/atau pemantauan serta evaluasi telah membawa Institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri saat ini makin dirasakan kehadirannya di tengah-tengah masyarakat” terang Khusniyati.
Khusniyati membeberkan durvei masyarakat yang dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023 dengan melibatkan 100 responden untuk setiap wilayah Polda atau total responden keseluruhan 3.400 menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.
Khusniyati mengungkapkan survei yang dilakukan pihaknya ini senada dengan survei yang dilakukan Litbang Kompas. Hasilnya respons terkait penegakan hukum mendapatkan hasil positif.