Temui Korban Kasus Malioboro City, Pemda DIY Disebut Siap Kawal Tuntas

Korban Malioboro City bertemu Pemda DIY
Sumber :
  • dokumen paguyuban korban Malioboro City

Sementara itu Pakar Ahli Korporasi, Prof Nindyo Pramono mengatakan bahwa semua yang ada dalam perusahaan itu dapat dimintai pertanggungjawabaan.

Motif Perampokan di Mako Damkar Godean Ternyata Sakit Hati pada Komandan

"Secara korporasi semua yg mengoperasionalkan perusahaan itu bsa dimintai pertanggungjawabanya," jelas Prof Nindyo.

Prof Nindyo menegaskan dirinya siap menjadi saksi ahli dari kasus yang terjadi dimana para konsumen Malioboro City telah berjuang sekian lama.

Pelatihan Penerapan Peningkatan SDM Tenant Teras Malioboro diajak Naik Kelas

Prof Nindyo juga siap memaparkan kesaksiannya di pengadilan dan dihadapan institusi hukum secara detail terperinci bahkan berkeyakinan pelaku usaha dapat dinyatakan bersalah.

"Sebagai saksi ahli Korporasi saya akan memberikan perincian dan keterangan secara detail dan sesuai Undang-Undang Korporasi. nanti saya akan saya bongkar semua dan saya sajikan secara memdalam dan detail terperinci," pungkas Prof Nindyo.

1212 Padukuhan di Sleman 100 Persen Sudah Terkoneksi WiFi Gratis