Perda Baru Sudah Ada, tapi DPRD Sleman Tegaskan Pemilahan Sampah Harus Dimulai dari Rumah
- IST
SLEMAN, VIVA Jogja - Persoalan sampah di Kabupaten Sleman kembali jadi sorotan setelah DPRD menegaskan bahwa inti masalah bukan sekadar fasilitas pengolahan, melainkan kebiasaan warga dalam memilah sampah dari rumah.
Wakil Ketua DPRD Sleman, Hasto Karyantoro, menegaskan pihaknya sudah menyiapkan payung hukum melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Persampahan.
“Dalam konteks pengelolaan sampah itu masyarakat punya tanggung jawab untuk memilah, sementara pemerintah mengolah. Nah, yang jadi masalah, pilah dan olah masih campur aduk,” ujar Hasto dalam keterangannya, 29 September 2025.
Menurutnya, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang gencar dilakukan pemerintah daerah tidak akan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak awal.
“Walaupun buka TPST, kalau masyarakat tidak sadar untuk milah ya percuma. Tapi kalau dipilah, yang bisa didaur ulang dan dipakai ulang akan jadi sesuatu yang bermanfaat,” tambahnya.
Hasto menekankan, DPRD tidak hanya berhenti di regulasi, tetapi juga mengawal implementasi dengan mengalokasikan anggaran untuk mendukung program pengelolaan sampah berbasis kabupaten.
“Perda ini tidak kami keluarkan terus kami tinggal. Komitmen kami sampai pada level penganggaran,” tegasnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman ikut gencar memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahwa sampah terpilah bukan sekadar beban, melainkan peluang ekonomi.
Ketua Tim Kerja Pengelola Persampahan DLH Sleman, Fitasari Ayu Ardani, menyebut masih banyak warga yang belum sadar bahwa sampah terpilah bisa bernilai.
“Sampah yang dicampur itu jadi sumber pencemaran. Tapi kalau dipilah, justru bisa dijual atau diolah lagi. Bahkan bisa jadi sumber penghasilan,” jelasnya.
Fitasari mencontohkan, sampah anorganik seperti tutup botol bisa diubah menjadi kerajinan tangan.
Minyak jelantah bisa diolah menjadi sabun atau cairan pencuci piring. Sementara sampah organik bisa jadi pakan maggot maupun pupuk organik cair.
“Jadi jelas, pemilahan itu bukan hanya soal lingkungan, tapi juga bisa memberdayakan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Salah satu contoh nyata datang dari Bank Sampah Bale Lestari di Balecatur, Gamping, Sleman.
Koordinator bank sampah, Azizah, menegaskan masyarakat di wilayahnya sudah terbiasa memilah sampah sejak dari rumah.