Pengusaha EO Yogya Terjerat Kasus Manipulasi Pajak
Rabu, 26 November 2025 - 20:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Kasus ini bermula dari hasil analisis internal Kanwil DJP DIY. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaporan dan pembayaran pajak perusahaan, ditemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada tindak pidana perpajakan. “Kami menemukan sendiri indikasi pidana perpajakan dari hasil analisa tim,” ujar Erna.
Penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejari Yogyakarta menjadi langkah lanjutan dalam proses penegakan hukum. Barang bukti yang disita diharapkan dapat membantu pemulihan kerugian negara sekaligus memperkuat dakwaan terhadap kedua tersangka.