Arus ke Jembatan 'Kewek' Jogja Mulai Dibatasi
- jogja.viva.co.id/Fuska Sani Evani
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kondisi Jembatan Kleringan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Jembatan Kewek kini berada dalam situasi kritis. Pemeriksaan teknis terbaru menunjukkan bahwa kekuatan konstruksi jembatan yang dibangun sejak era kolonial Belanda itu hanya tersisa sekitar 20 persen. Temuan ini membuat Pemerintah Kota Yogyakarta bergerak cepat untuk mengantisipasi potensi bahaya yang bisa timbul akibat padatnya arus lalu lintas di atas jembatan tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) serta kepolisian segera menyusun strategi darurat. Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menegaskan bahwa langkah paling mendesak adalah membatasi kendaraan berdimensi besar agar tidak melintas di atas Jembatan Kewek. Menurutnya, pembatasan ini penting untuk mengurangi beban lalu lintas dan mencegah kerusakan lebih parah pada jembatan yang sudah berusia hampir satu abad.
Sebagai implementasi teknis, Dishub berencana memasang portal pembatas ketinggian di kawasan Simpang Legend, tepatnya dari arah Stadion Kridosono menuju Jembatan Kewek. Portal tersebut akan dibuat setinggi sekitar 3,4 meter sehingga kendaraan dengan sumbu roda lebih dari enam meter tidak dapat melintas. Pemasangan portal ini ditargetkan dapat dilakukan pada awal Desember mendatang, dengan harapan dalam waktu sekitar satu minggu kebijakan larangan melintas bagi kendaraan besar sudah bisa diberlakukan.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa rehabilitasi total terhadap Jembatan Kewek merupakan langkah yang tidak bisa ditunda lagi. Ia menyebutkan bahwa Detail Engineering Design (DED) untuk perbaikan jembatan sebenarnya sudah rampung. Namun, pelaksanaan fisik masih menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi. Estimasi biaya rehabilitasi mencapai Rp12 miliar, dan Pemkot berharap dapat memperoleh alokasi dana dari APBN. “Jembatan ini sudah tua, kekuatannya tinggal 10 sampai 20 persen saja, sehingga berbahaya,” ujar Hasto.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta juga menyoroti kondisi jembatan yang semakin mengkhawatirkan. Wakil Ketua DPRD, R.M. Sinarbiyat Nujanat, mendorong Pemkot segera mengajukan usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat. Menurutnya, perhatian khusus dari pusat sangat diperlukan agar perbaikan bisa segera dilakukan.