Kriminalitas DIY Sepanjang 2025 Mengalami Kenaikan
- Bing Image Creator
YOGYAKARTA, VIVA Jogja – Sepanjang tahun 2025, data kepolisian DIY menunjukkan adanya peningkatan kasus kriminalitas, terutama penipuan, narkoba, dan kejahatan terhadap anak. Meski kenaikan jumlah kasus tidak terlalu besar dibanding tahun sebelumnya, tren ini tetap menjadi perhatian penting bagi aparat maupun masyarakat.
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dalam rilis akhir tahun menyampaikan bahwa jumlah tindak pidana yang ditangani selama 2025 mencapai 10.768 kasus. Angka ini naik tipis dibanding tahun 2024 yang berjumlah 10.764 kasus. Dari keseluruhan kasus, kecelakaan lalu lintas masih mendominasi dengan 6.533 kejadian. Namun yang paling menonjol adalah peningkatan kasus penipuan, dari 756 kasus pada 2024 menjadi 860 kasus di 2025. Anggoro menilai, melemahnya kondisi ekonomi masyarakat serta munculnya berbagai modus baru menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan tersebut. Untuk menekan angka penipuan, Polda DIY mengintensifkan langkah preventif melalui kampanye edukasi “Cek Aja Dulu” serta patroli siber terhadap konten yang berpotensi menyesatkan.
Ancaman narkotika juga semakin nyata. Sepanjang 2025, polisi mengungkap 690 kasus dengan 844 tersangka, termasuk jaringan internasional dan antarprovinsi. Angka ini meningkat dari 653 kasus pada tahun sebelumnya. Barang bukti yang disita pun cukup besar, antara lain lebih dari 22 kilogram sabu, ribuan gram ganja dan tembakau gorila, ratusan butir ekstasi, serta lebih dari 861 ribu butir obat berbahaya. Anggoro menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas, dan pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku yang setiap tahun terus berkembang dari segi modus maupun jaringan.
Selain itu, kejahatan terhadap anak juga mengalami peningkatan. Data kepolisian mencatat kenaikan dari 139 kasus pada 2024 menjadi 156 kasus di 2025. Kasus pencurian dengan pemberatan naik dari 347 menjadi 350 kasus, sementara pengeroyokan meningkat dari 179 menjadi 189 kasus. Jika dilihat per bulan, tren kriminalitas cenderung naik setelah Maret, dengan puncak terjadi pada Oktober yang mencatat 1.129 kasus, sebelum menurun signifikan di bulan November.
Meski angka kriminalitas menunjukkan tren kenaikan, kepolisian menilai situasi kamtibmas di DIY masih terkendali. Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya jumlah kasus yang berhasil diselesaikan, dari 8.589 kasus pada 2024 menjadi 8.940 kasus di 2025, atau naik 4,08 persen. Anggoro menekankan bahwa capaian tersebut tidak lepas dari kerja bersama dalam penegakan hukum di seluruh wilayah DIY.