Rekor PAD Kota Yogya 2025 Rp 952 Miliar

Walikota Yogyakarta dr Hasto Wardoyo
Sumber :
  • Humas Pemkot Yogya

YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Kota Yogyakarta menutup tahun 2025 dengan catatan manis. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil menembus angka Rp952 miliar, sesuai target yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja. Capaian ini bukan sekadar angka, melainkan penanda bahwa kemandirian fiskal kota budaya ini semakin kokoh.

img_title Pemkot Yogyakarta Dorong Penguatan Potensi Kelurahan untuk Ungkit Ekonomi Lokal

Walikota Jogja, Hasto Wardoyo, menyebut pencapaian tersebut sebagai kabar menggembirakan. “Alhamdulillah tercapai. Ini tentu capaian yang membanggakan. Dengan kondisi arus kas yang relatif aman, kita harus lebih gesit. Program-program yang langsung menyentuh masyarakat harus segera dirasakan manfaatnya,” ujarnya. Ia menegaskan, pengelolaan anggaran yang optimal diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Kepala Bappeda Kota Jogja, Agus Tri Haryono, menambahkan bahwa capaian PAD 2025 mencerminkan tren positif kemandirian fiskal. Pajak daerah masih menjadi tulang punggung dengan kontribusi terbesar, disusul oleh retribusi, lain-lain PAD yang sah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. “Paradigma money follow program akan menjadi arah APBD 2026. Anggaran difokuskan pada program prioritas dengan dampak jelas, sehingga belanja daerah lebih efisien dan tepat sasaran,” katanya.

img_title Job Fair Kota Yogyakarta 2026: Ribuan Lowongan Kerja dan Komitmen Dunia Usaha Inklusif

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, PAD Kota Jogja mengalami kenaikan signifikan. Tahun sebelumnya, realisasi PAD tercatat sebesar Rp875 miliar. Artinya, terdapat pertumbuhan sekitar 8,8 persen dalam kurun waktu satu tahun. Lonjakan ini menunjukkan bahwa strategi intensifikasi pajak daerah dan optimalisasi retribusi mulai membuahkan hasil.

Selain itu, data Dinas Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jogja mencatat bahwa sektor pariwisata dan perdagangan menjadi penyumbang terbesar. Pajak hotel dan restoran menyumbang Rp312 miliar, sementara pajak hiburan dan parkir mencapai Rp145 miliar. Retribusi pasar tradisional serta jasa usaha daerah menambah Rp98 miliar. Sisanya berasal dari pengelolaan aset daerah dan lain-lain PAD yang sah.

img_title Pemkot Yogyakarta Dorong UMKM Tembus Pasar Global Lewat INACRAFT Festival 2026

Capaian ini juga didukung oleh tingkat kepatuhan wajib pajak yang meningkat. Sepanjang 2025, tercatat 92 persen wajib pajak hotel dan restoran melaporkan kewajiban tepat waktu, naik dari 87 persen pada tahun sebelumnya. Hal ini menjadi indikator bahwa kesadaran fiskal masyarakat dan pelaku usaha semakin kuat.

Dengan pondasi fiskal yang solid, Pemkot Jogja menatap 2026 dengan optimisme. Fokus diarahkan pada pembangunan berbasis masyarakat, penguatan UMKM, serta revitalisasi kawasan budaya. PAD yang melampaui target bukan hanya angka pencapaian, tetapi juga modal sosial-ekonomi untuk menjadikan Jogja sebagai kota yang modern, mandiri, dan tetap berakar pada nilai budaya.

Halaman Selanjutnya
img_title