3 Fakta Sadisnya Pelaku Mutilasi di Kaliurang

Pelaku Mutilasi Heru Prastiyo (23).
Sumber :
  • Jogja.Viva

3. Pelaku Potong Tubuh Korban Jadi 3 Bagian dan 62 Potongan Tubuh

Bupati Sleman Beri Bantuan Pada Korban Angin Kencang

Berdasarkan hasil autopsi tim medis dari RS Bhayangkara Polda DIY, pelaku melakukan mutilasi kepada tubuh korban menjadi tiga bagian besar yaitu bagian badan dan dua kaki. Kemudian ada 62 potongan berukuran kecil hingga sedang di tubuh korban.

Saat mengeksekusi tubuh korban, Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY dari Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center, AKBP dr. D. Aji Kadarmo mengatakan pelaku tidak melakukannya dengan terburu-buru.

Yuni Astuti: Pasar Ojo Ilang Kumandange

"Adanya potongan berukuran besar, kecil sampai sedang itu menurut kami dilakukan dengan tidak buru-buru. Maksudnya pelaku ini ingin cepat dalam pelaksanaannya itu dia ternyata memotong itu membutuhkan waktu cukup lama," ungkap Aji.