DIY Pertahankan Predikat Kualitas Tinggi dalam Pelayanan Publik
- Humas Pemda DIY
Muflihul menambahkan bahwa penilaian tahun 2025 di DIY baru mencakup Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Pemda DIY. Ke depan, Ombudsman akan memperluas cakupan ke Kabupaten Kulon Progo, Sleman, dan Gunungkidul agar evaluasi pelayanan publik lebih menyeluruh. Ia berharap pada tahun 2026 akan terlihat peningkatan kualitas pelayanan, meski diakui masih ada tantangan yang harus dihadapi.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih menjadi tantangan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Terbaik berarti harus menjadi lebih baik lagi ke depannya. Kami berkomitmen mempertahankan capaian ini dan menjadikannya pijakan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih prima, meski tantangan di lapangan tidak mudah,” ujarnya.
Capaian ini juga mempertegas keseriusan Pemda DIY dalam mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan resolusi konflik masyarakat di setiap sektor pelayanan publik. Sejumlah lembaga lain turut meraih predikat Kualitas Pelayanan Baik, di antaranya Dinas Kesehatan DIY dengan skor 83,63, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga dengan skor 83,58, Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras dengan skor 84,73, serta SMA Negeri 1 Yogyakarta dengan skor 81,53.
Dengan hasil ini, Pemda DIY menunjukkan bahwa pelayanan publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari strategi besar dalam membangun kepercayaan masyarakat. Transparansi, akuntabilitas, dan inovasi menjadi fondasi utama yang terus diperkuat agar pelayanan publik di DIY tidak hanya memenuhi standar nasional, tetapi juga mampu menjadi rujukan bagi daerah lain.