Pendidikan Khas Kejogjaan Segera Diterapkan di Seluruh Sekolah DIY
- Pemda DIY
YOGYAKARTA, VIVA Jogja - Pendidikan Khas Kejogjaan (PKJ) dipastikan akan segera berlaku di seluruh jenjang pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, yang meminta agar program tersebut tidak hanya berhenti pada tahap uji coba, tetapi segera diterapkan secara menyeluruh.
Permintaan itu disampaikan Sultan saat bertemu dengan Dewan Pendidikan DIY di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (23/02/2026). Dalam pertemuan tersebut, Dewan Pendidikan melaporkan perkembangan pelaksanaan PKJ yang sejak 2024 telah diujicobakan di sejumlah sekolah. Ketua Dewan Pendidikan DIY, Sutrisna Wibawa, menyampaikan bahwa Sultan menekankan pentingnya percepatan agar PKJ bisa diterapkan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK hingga perguruan tinggi.
Menurut Sutrisna, uji coba PKJ di 10 sekolah menunjukkan hasil yang positif. Evaluasi karakter peserta didik dengan skala 1 sampai 5 menghasilkan rata-rata nilai 4,1. Angka tersebut dianggap cukup tinggi dan menjadi bukti bahwa PKJ mampu memberikan pengaruh baik terhadap pembentukan karakter siswa. “Artinya ini sudah bagus. Karena itu kami pun merasa sekolah lain perlu untuk melaksanakannya juga,” ujarnya.
PKJ sendiri merupakan konsep pendidikan yang berakar pada nilai-nilai budaya dan filosofi khas Yogyakarta. Program ini bukanlah mata pelajaran baru, melainkan pendekatan yang disisipkan ke dalam mata pelajaran yang sudah ada. Sutrisna mencontohkan, materi PKJ bisa masuk dalam pelajaran Bahasa Jawa, Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, maupun Ilmu Pengetahuan Sosial. Filosofi lokal seperti sangkan paraning dumadi tentang asal-usul dan tujuan manusia, atau wacana kebudayaan Jogja, dapat menjadi bagian dari pembelajaran yang memperkaya perspektif siswa.
Di tingkat perguruan tinggi, PKJ dapat diperkenalkan sejak masa orientasi kampus. Beberapa perguruan tinggi di DIY bahkan sudah mulai menerapkannya. Sutrisna berharap ke depan semakin banyak penelitian dan penggalian nilai budaya Jogja dari sisi akademik, sehingga PKJ tidak hanya menjadi program formal, tetapi juga berkembang sebagai kajian ilmiah yang memperkuat identitas daerah.
Untuk mendukung pelaksanaan PKJ, Dewan Pendidikan DIY telah menyiapkan buku panduan serta media pembelajaran. Serangkaian bimbingan teknis juga sudah dirancang agar guru dan dosen dapat memahami metode penyisipan materi PKJ ke dalam kurikulum yang ada. “Pelaksanaannya sudah kami siapkan. Buku PKJ maupun media pembelajarannya sudah tersedia, dan bimbingan teknis akan terus kami lakukan,” jelas Sutrisna.